Mahasiswa UIR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Karhutla dalam Seminar “Hukum di Atas Bara”

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Mahasiswa pecinta alam Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (MAFAKUMPALA UIR) menggelar seminar bertajuk “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa” pada Selasa (9/6/2026) di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UIR.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis lingkungan. Acara dibuka oleh Sri Wahyuni mewakili Rektor UIR. Ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa mengangkat isu karhutla yang masih berulang setiap tahun di Riau.

“Kami berharap mahasiswa menjadi agen perubahan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan,” ujar Sri Wahyuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembina MAFAKUMPALA sekaligus dosen Hukum Lingkungan FH UIR, Sri Arlina, berharap seminar ini menambah wawasan peserta tentang perlindungan lingkungan hidup.

AKBP D. Marpaung yang mewakili Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum harus diiringi pemulihan lingkungan secara berkelanjutan, sesuai pendekatan Green Policing.

“Perbaikan lingkungan harus melalui langkah nyata. Itulah Green Policing: hukum dan pelestarian berjalan beriringan,” jelasnya.

Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, mengkritik lambannya penanganan pemerintah. Ia meminta perusahaan pelanggar ditindak tegas.

“Karhutla adalah bencana buatan yang terus berulang dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Ketua MAFAKUMPALA UIR, Ilham Ardian, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penanganan karhutla. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan.

“Pelestarian lingkungan tidak cukup hanya mencegah kerusakan, tetapi juga harus diiringi pemulihan. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia juga mendukung program Green Policing dari Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, sebagai langkah positif mencegah terulangnya karhutla. ***

Berita Terkait

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Investigasi NagaNews.co: Oknum APH dari Dua Institusi Vertikal Diduga Kondisikan Dana Desa Kota Langsa
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru