Isu Pengadaan Buku dengan Dana Desa di Langsa Timur dan Langsa Lama, Warga Minta Dihentikan

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi buku.

Keterangan Foto: Ilustrasi buku.

Langsa, NagaNews.co – Isu pengadaan buku menggunakan anggaran dana desa di Kecamatan Langsa Timur dan Langsa Lama kembali mencuat. Program tersebut dikabarkan sempat terhenti akibat bencana banjir bandang yang melanda wilayah itu pada November 2025 lalu.

Informasi yang dihimpun NagaNews.co pada Kamis (6/8/2026) menyebutkan, pengadaan buku yang diduga diperuntukkan bagi perpustakaan gampong tersebut dilakukan oleh pihak tertentu di dua kecamatan. Namun, sumber tidak menyebutkan secara jelas institusi yang diduga sebagai penitip program.

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa dalam program ini, penitip program diduga mewajibkan setiap geuchik (kepala desa) untuk menyetorkan anggaran bersumber dari APBN dana desa dengan perkiraan nilai mencapai Rp3 juta hingga Rp6 juta per gampong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, sejumlah masyarakat meminta Wali Kota Langsa melalui camat di masing-masing kecamatan untuk tidak melanjutkan program tersebut. Mereka menilai program ini hanya membuang-buang anggaran di tengah kondisi pemangkasan dana desa yang cukup signifikan.

“Kalau saya pribadi menolak program pengadaan buku ini. Masih banyak kebutuhan lain di desa yang lebih prioritas dan mendesak untuk dibenahi. Kami berharap Wali Kota melalui camat agar menghentikan program ini,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber yang sama juga menambahkan, “Dana desa sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan untuk hal-hal yang kami nilai kurang bermanfaat. Kami berharap program pengadaan buku di Langsa Timur dan Langsa Lama tidak dilanjutkan.”

Hingga berita ini diterbitkan, NagaNews.co masih berupaya mengonfirmasi pernyataan resmi dari camat di kedua kecamatan terkait isu yang berkembang. Pemberitaan ini akan diperbarui setelah ada tanggapan dari pihak berwenang. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres
Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan
KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus
Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin
KKN 06 IAIN Langsa Hadirkan Pojok Literasi untuk Tingkatkan Minat Baca di Desa Tanjung Putus
Kepala BSKDN Dorong Pemda Lindungi Inovasi Daerah melalui Kekayaan Intelektual
Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Berita ini 130 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:51 WIB

KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin

Berita Terbaru