Polsek Baradatu Pasang Banner Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Kampung

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Polsek Baradatu memasang banner imbauan “STOP KARHUTLA” di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya preventif kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Keterangan Foto: Petugas Polsek Baradatu memasang banner imbauan “STOP KARHUTLA” di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya preventif kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan, NagaNews.co – Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan banner imbauan bertuliskan “STOP KARHUTLA” di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat masyarakat, pada Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini menyasar enam kampung di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yaitu Kampung Bumi Merapi, Bumi Rejo, Gedung Rejo, Sukosari, Gunung Katun, dan Cugah.

Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, menyampaikan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi tinggi memicu karhutla.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga mengingatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku dapat diproses secara hukum dan dikenai hukuman penjara serta denda, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Baradatu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek menambahkan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, kewaspadaan, dan sinergi antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Baradatu diharapkan dapat ditekan. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen
Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:39 WIB

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB