Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabikamtibmas Polsek Umpu Semenguk Pasang Banner Himbauan

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Bhabikamtibmas Polsek Umpu Semenguk memasang banner imbauan “STOP KARHUTLA” di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya preventif kebakaran hutan dan lahan.

Keterangan Foto: Bhabikamtibmas Polsek Umpu Semenguk memasang banner imbauan “STOP KARHUTLA” di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya preventif kebakaran hutan dan lahan.

Way Kanan, NagaNews.co – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Umpu Semenguk, Bhabikamtibmas gencar melakukan langkah preventif melalui pemasangan banner imbauan larangan Karhutla.Jum’at (28/8/2026).

Kegiatan pemasangan banner edukasi ini menyasar lima titik strategis dan area rawan, meliputi Kantor Kelurahan Blambangan Umpu, Indomaret KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu, Dusun 1 Kampung Karang Umpu, area perkebunan PTPN VII, serta pasar Senin Negeri Baru Kampung Negeri Baru.

Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, menyampaikan bahwa pemasangan banner dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasangan banner ini merupakan langkah preventif untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang sangat rentan meningkatkan risiko terjadinya Karhutla,”ujar AKP H. Tosira.

Ia juga menegaskan adanya sanksi tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Setiap orang yang secara sengaja membakar hutan atau lahan dapat diproses secara hukum dan dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui jajarannya, pihak Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Umpu Semenguk dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” pungkasnya.(Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB