Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA (Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Kabut datang lagi. Bukan sekali. Bukan dua kali. Hampir setiap kemarau panjang, langit kita berubah abu-abu, seolah negeri ini sedang dihukum tanpa tahu kesalahannya. Sekolah ditutup. Anak-anak belajar dari rumah. Ibu-ibu antre masker di warung. Lalu terdengar kalimat yang paling sering menyelamatkan muka: “Ini musibah.”

Kalimat itu terlalu nyaman. Dan justru karena itu, ia berbahaya.

Sebab karhutla yang terus kembali di lahan gambut dan kawasan hutan kita jarang jatuh dari langit tanpa jejak. Api punya sejarah. Ada lahan yang dibersihkan tergesa-gesa. Ada pembakaran yang dipilih karena murah. Ada pembiaran yang dibungkus alasan ekonomi. Ketika api menyala karena pilihan, yang kita alami bukan semata musibah. Itu pengkhianatan terhadap amanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya sulit dibantah. Data Kementerian Kehutanan mencatat, sepanjang 2024 luas karhutla nasional mencapai sekitar 376.805 hektare. Pada 2025, angkanya masih sekitar 359.619 hektare. Lalu 2026 datang dengan ancaman El Nino yang lebih cepat dan lebih kuat. Hingga Juli 2026 saja, lahan yang terbakar sudah mencapai sekitar 202.011 hektare. Hampir separuhnya berada di kawasan hutan. Itu bukan “cuaca buruk”. Itu tagihan yang terus ditagih tiap musim kering.

Kata “musibah” di ruang publik sering bekerja seperti selimut. Hangat. Menenangkan. Melindungi dari rasa bersalah. Ia mengajak orang berdoa, tapi jarang mengajak orang bertanggung jawab. Padahal asap di Sumatera dan Kalimantan tidak lahir dari ruang kosong. Di banyak titik, lahan dibakar karena dianggap jalan pintas. Untung dihitung hari ini. Kerugian baru dihitung setelah napas orang banyak mulai sesak.

Di sinilah benturan gagasannya. Ada yang berkata, “Kami terpaksa. Biaya mahal. Tanah harus cepat bersih.” Ada pula yang lebih jujur: “Yang hemat bagi pelaku, mahal bagi publik.” Asap tak mengenal pagar desa. Ia menyeberangi kabupaten, menembus batas negara, lalu masuk ke paru-paru orang yang tidak pernah menyalakan api. Maka karhutla bukan soal sial semata. Ia soal keadilan.

Dampaknya pun bukan abstrak. Pada Juli 2025, kabut asap di Rokan Hulu, Riau, memaksa ratusan sekolah diliburkan sementara. Hingga 353 sekolah di tujuh kecamatan menghentikan belajar tatap muka. Pada Agustus 2026, kualitas udara di Pekanbaru sempat masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya, sehingga pembelajaran jarak jauh kembali diberlakukan. Di sisi lain, pemerintah mencatat enam provinsi prioritas dengan puluhan ribu hektare lahan terbakar. Anak kehilangan ruang kelas. Warga kehilangan udara bersih. Negara kehilangan hari-hari produktif.

Dalam kesadaran keagamaan yang hidup di masyarakat, bumi tidak pernah digambarkan sebagai barang sisa. Tanah, air, hutan, dan udara adalah titipan. Amanah. Bukan hiasan khotbah. Jika seseorang diberi titipan lalu merusaknya demi untung singkat, kita tidak bilang ia sial. Kita bilang ia khianat.

Prinsip fikih yang paling relevan di sini justru sangat dekat dengan akal sehat: bahaya harus dicegah sebelum menyebar. Jangan biarkan api kecil menjadi bencana besar. Kaidah lain sama tegasnya: mudarat tidak boleh diganti dengan mudarat yang lebih besar. Membakar lahan agar “cepat bersih”, lalu menebar kabut yang merusak kesehatan orang banyak, bukan solusi. Itu tukar-tambah yang curang.

Yang paling berat adalah soal moral. Tidak ada alasan bisnis yang cukup sakral untuk mengorbankan napas orang lain. Hak bernapas bukan barang mewah. Ketika bayi harus memakai masker di pangkuan ibunya, kita tidak sedang menyaksikan “cuaca buruk”. Kita sedang menyaksikan pelanggaran etika yang terang benderang.

Lalu datang soal sosial dan kebijakan. Karhutla jarang berhenti di pelaku. Petani kecil kehilangan panen. Pedagang pasar sepi. Rumah sakit dipenuhi pasien pernapasan. Aturan larangan membakar sudah dikenal. Bahkan pada 2026, aparat kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada puluhan subjek hukum terkait kelalaian pengendalian api di konsesi. Namun api tetap pulang hampir tiap tahun. Berarti persoalan utamanya bukan kekosongan norma, melainkan penegakan yang harus lebih tegas, pengawasan yang lebih ketat, dan budaya permisif yang bilang, “Memang begitu di desa.”

Tentu ada sanggahan: tidak semua karhutla disengaja. Benar. Angin bisa mengamuk. Kekeringan bisa ekstrem. El Nino bisa memperpanjang musim kering. Tapi kelalaian yang berulang, di kawasan yang sama, dengan pola yang mirip, tidak pantas terus dicuci dengan kata “takdir”. Takdir tidak mengeringkan kanal. Takdir tidak menumpuk bahan bakar di lahan gambut. Manusia di lapanganlah yang memutuskan: risiko diperkecil, atau dibiarkan menjadi bom waktu.

Fikih lingkungan, jika diterjemahkan ke bahasa warga, intinya praktis: jangan rusak tempat hidup bersama. Jangan ambil untung pribadi dengan menebar bahaya publik. Jangan mengaku beriman, lalu membiarkan asap mengikis kualitas hidup tetangga. Iman yang sehat terlihat dari cara kita mengelola lahan.

Lalu apa yang harus dilakukan

Pertama, ubah bahasa kita. Stop menyebut setiap kabut asap sebagai musibah tanpa pelaku. Sebut tanggung jawabnya. Bahasa membentuk sikap. Ketika publik bilang “pelanggaran amanah”, sanksi moral dan sanksi hukum jadi masuk akal.

Kedua, perkuat pencegahan di musim rawan. Doa minta hujan tetap sah. Tapi doa tanpa kanal basah, tanpa patroli, tanpa edukasi petani, dan tanpa alternatif pembukaan lahan yang terjangkau, hanya jadi obat penenang. Etika agama menuntut ikhtiar sebelum pasrah.

Ketiga, negara dan tokoh agama harus satu suara. Aparat menegakkan aturan. Ulama dan pemimpin komunitas menegaskan: merusak lingkungan adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Khotbah yang hanya mengajak sabar menghadapi asap, tanpa menolak penyebabnya, justru memperpanjang pembiaran.

Keempat, beri jalan keluar ekonomi yang masuk akal. Melarang tanpa alternatif hanya mendorong praktik sembunyi-sembunyi. Petani butuh akses alat dan skema biaya yang adil agar tidak lagi bergantung pada api.

Mau sampai kapan kita mengubur tanggung jawab di balik kata musibah? Api yang datang tiap tahun adalah cermin. Ia memantulkan cara kita memperlakukan tanah, tetangga, dan anak-anak yang belum sempat memilih bumi ini. Mereka yang hari ini belajar di rumah karena udara beracun akan mewarisi sisa-sisa pilihan kita.

Karhutla yang disengaja atau dibiarkan bukan ujian dari langit. Ia ujian kejujuran kita sebagai penjaga amanah. Siapa yang masih mengambil untung dari asap orang lain, sedang bermain api dengan tanggung jawab moralnya sendiri. Negeri ini terlalu sering terbakar untuk terus pura-pura tidak tahu. (**)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkotika di Bumi Ratu, Polres Way Kanan Amankan Dua Tersangka dan Seorang ABH
LAMR Tepuk Tepung Tawar Kapolda Riau Arman Achdiat, Simbol Doa dan Restu Adat Melayu
Herry Heryawan Pamit, Arman Achdiat Resmi Lanjutkan Kepemimpinan Polda Riau
HUT ke-81 TNI, Polda Riau Gandeng Ratusan Buruh F. SPTI Hijaukan Lahan Eks Karhutla
Oknum ASN Aceh Timur Diduga Terlibat Aksi Demo Mengatasnamakan LSM, BKPSDM Diminta Turun Tangan
PHR Raih Upstream Energy Transformation Award, Perkuat Transformasi Digital Berbasis AI
Tragedi di Pantai Senekip Pambang, Dua Remaja Meninggal Dunia Terseret Arus Laut
Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Rumkit dr. Sukirman Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga Pekanbaru
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Bumi Ratu, Polres Way Kanan Amankan Dua Tersangka dan Seorang ABH

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:04 WIB

LAMR Tepuk Tepung Tawar Kapolda Riau Arman Achdiat, Simbol Doa dan Restu Adat Melayu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Herry Heryawan Pamit, Arman Achdiat Resmi Lanjutkan Kepemimpinan Polda Riau

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:32 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Riau Gandeng Ratusan Buruh F. SPTI Hijaukan Lahan Eks Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Oknum ASN Aceh Timur Diduga Terlibat Aksi Demo Mengatasnamakan LSM, BKPSDM Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru