Langsa, NagaNews. Co, – Dugaan terjadinya korupsi dan penyimpangan pada realisasi anggaran ketahanan pangan Desa di Gampong PB Seuleumak Kecamatan Langsa Baro, Pemerintah kota Langsa semakin menguat.
Hal ini terlihat dari beberapa indikasi dimana yang pertama anggaran ketahanan pangan tersebut dalam pengelolaannya seperti dijelaskan sumber terbagi kepada dua pengelola dengan tempat lokasi yang berbeda.
Adapun lokasi tersebut berada di dusun Bukit dengan usaha pembudidayaan Ayam Petelur yang dikelola oleh oknum yang berstatus PNS aktif dengan besaran anggaran 120 juta, sedangkan dilokasi kedua berada di Lorong Abadi dengan usaha Budidaya ikan Lele sebesar 60 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, 60 juta untuk pembelian bibit ikan Lele dan 120 juta untuk usaha ayam petelur, sementara besaran keseluruhan anggaran ketahanan pangan dan hewani desa sebesar Rp 279.384.000,- rupiah.
“Jadi kalau kita hitung – hitung tambahnya, kita kurangi dengan pengeluaran maka anggaran ketahanan pangan tersebut masih tersisa sebesar 99.384.000, sisa ini yang kita pertanyakan kemana arahnya, ungkap sumber kepada wartawan NagaNews.co, Senin (8 Desember 2025).
Lebih lanjut sumber yang minta namanya dirahasiakan itu mengatakan, “kami ingin tahu bagaimana prosedur dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan dan hewani Gampong yang masuk salah satu program prioritas dana desa sesuai Permendesa No.2 Tahun 2024 dan Kepmendesa No.3 Tahun 2025 untuk tahun 2025, didukung oleh Permenkeu No. 81 Tahun 2025, tutup sumber warga setempat menerangkan.
Terlepas dari itu, dari pengucuran penyertaan modal BUMG melalui anggaran ketahanan pangan dan hewani Gampong yang berada pada dua titik lokasi tersebut patut untuk dipertanyakan oleh warga.
Yang pertama pengelolaan anggaran pangan yang dilakukan terindikasi tidak transparan sehingga membuat dan mendorong masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Kedua pengelolaan anggaran pangan dilakukan oleh oknum PNS aktif yang taraf hidupnya dinilai lebih baik dibandingkan masyarakat lain yang tidak bekerja.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, sisa dari kelebihan dana pangan yang sudah digunakan sebesar 99.384.000,- tidak ada kejelasan digunakan kemana.
Atas dugaan adanya indikasi korupsi pada pengelolaan keuangan anggaran ketahanan pangan di Gampong PB Seuleumak, Geuchik M.Syarifuddin yang dihubungi NagaNews.co, beberapa waktu lalu hingga saat ini masih bungkam. (B.01)






