Terkait Dugaan DD Bermasalah, Inspektorat Diduga Diam, APH Diminta Ambil Alih

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.co, – Gampong Blang adalah salah satu Gampong yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang menggunakan DD tahun sebelumnya tanpa melalui proses Silpa pada tahun berjalan berikutnya, Kamis (5 Februari 2025).

Informasi yang diterima NagaNews. Co, dari berbagai sumber, bahwa pelatihan aparataur desa yang terlaksana pada tanggal 21 Januari 2026 lalu di L.Ruma Jln.Iskandar Muda Gampong PB.Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, kegiatan tersebut kuat dugaan menggunakan DD tahun 2025 tanpa melalui proses SILPA.

Artinya sisa lebih perhitungan anggaran terlebih dulu harus masuk kedalam Kas desa untuk selanjutnya dimasukkan kembali kedalam APBDes tahun berjalan agar bisa digunakan kembali sesuai yang direncanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini bertujuan agar tertib administrasi, penggunaan dana desa yang tidak sah tidak melalui prosedur penggunaan dana – desa, hal tersebut adalah pelanggaran. Adapun sangsi yang dapat dikenakan yakni berupa sangsi administratif hingga sangsi pidana.

Terkait hal tersebut di atas, Inspektur Pembantu (Urban) Inspektorat kota Langsa Bustami,.SH yang dikonfirmasi beberapa hari lalu, yang bersangkutan belum menjawab pertanyaan Wartawan, Inspektorat terindikasi diam atas dugaan penyalahgunaan anggaran DD oleh Geuchik Gampong Blang.

Atas dasar hal tersebut di atas, APH diminta ambil alih melakukan audit menyeluruh pada realisasi anggaran Dana Desa tahun 2025, ini peting dilakukan dalam upaya antisipasi dan pencegahan terjadinya dugaan korupsi pada penggunaan dana desa di kota Langsa.

Langkah audit tersebut juga sesuai seperti apa yang diamanatkan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dinas PPPA Tapteng Gandeng YPI dan Save the Children, Sosialisasi Program PROTEKTA Perkuat Perlindungan Anak Hadapi Bencana
Bupati Tapteng: Manajemen Talenta ASN Fondasi Tata Kelola Birokrasi Profesional
Knalpot Brong Pelajar SMA Resahkan Warga, Kacabdin dan Polres Langsa Diminta Bertindak
Wujud Kepedulian Gizi, Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar MBG Bersama Ibu PKK di Dusun Karang Sari
Melawan Lupa: Afinas Qadafi Luncurkan Buku tentang Tragedi Arakudo dan Keadilan Transisional di Aceh
Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Belajar di MIS Al-Muttaqin
Masyarakat Minta Satpol PP-WH Tingkatkan Pengawasan Tempat Gym di Langsa
Dua Hari Dilanda Hujan Intensitas Tinggi, Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Tapanuli Tengah
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Dinas PPPA Tapteng Gandeng YPI dan Save the Children, Sosialisasi Program PROTEKTA Perkuat Perlindungan Anak Hadapi Bencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Tapteng: Manajemen Talenta ASN Fondasi Tata Kelola Birokrasi Profesional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Knalpot Brong Pelajar SMA Resahkan Warga, Kacabdin dan Polres Langsa Diminta Bertindak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Wujud Kepedulian Gizi, Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar MBG Bersama Ibu PKK di Dusun Karang Sari

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Melawan Lupa: Afinas Qadafi Luncurkan Buku tentang Tragedi Arakudo dan Keadilan Transisional di Aceh

Berita Terbaru