Pemko Langsa Mulai Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, NagaNews. Co, – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa menyalurkan bantuan perbaikan rumah rusak Tahap I kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, Rabu (25/3/2026).

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Langsa Darussalam, yang ditandai dengan penyerahan buku rekening kepada warga penerima bantuan di lingkungan Kota Langsa.

Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan Tahap I diberikan kepada masyarakat dengan kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang yang telah melalui proses pendataan, validasi, dan verifikasi secara berjenjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Pemerintah Kota Langsa telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat yang telah masuk dalam data Tahap I dalam bentuk rekening Bank Syariah Indonesia,” ujar Suhartini yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Bencana Kota Langsa.

Ia menambahkan, mulai esok hari masyarakat yang telah dinyatakan memenuhi syarat hasil validasi dan verifikasi Tahap I dapat melakukan pencairan bantuan melalui BSI Kantor Cabang Langsa Darussalam (BSI Lapangan Merdeka) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bantuan ini disalurkan kepada 983 kepala keluarga (KK) yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi tim. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (B.01/ril)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Berita Terbaru