WFH Jumat Ditetapkan bagi ASN Seluruh Indonesia

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Ket. Foto : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, NagaNews. Co, – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah sebagai respons terhadap kondisi ekonomi global, terutama upaya penghematan energi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Demikian kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa malam (31/3/2026)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemilihan hari Jumat mempertimbangkan beban kerja yang lebih ringan serta merujuk pada pengalaman serupa saat pandemi Covid-19. Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sementara sektor vital dan strategis tetap mengatur sistem kerja masing-masing.

Aturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran bersama Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri, dengan sejumlah sektor pelayanan tertentu dikecualikan dari kebijakan ini.(Red/int)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Youtube Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Diancam Pidana
Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi
Orang Tua Kecewa Seleksi Jalur Prestasi SMA Unggul, Disdik: Ada 4 Komponen Penilaian
BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Thamrin-Sudirman
Komisi V DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026: Transparan, Real Time, dan Tanpa Intervensi
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Intensifkan Sambang Door to Door System, Pererat Kemitraan dengan Masyarakat
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional
Kembangkan Kasus Satwa Liar, Polda Riau Ungkap TPPU Rp1,87 Miliar dari Perdagangan Gading Gajah
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Diancam Pidana

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:19 WIB

Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:59 WIB

Orang Tua Kecewa Seleksi Jalur Prestasi SMA Unggul, Disdik: Ada 4 Komponen Penilaian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Thamrin-Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:31 WIB

Komisi V DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026: Transparan, Real Time, dan Tanpa Intervensi

Berita Terbaru