Jakarta, NagaNews. Co, – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah sebagai respons terhadap kondisi ekonomi global, terutama upaya penghematan energi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Demikian kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa malam (31/3/2026)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemilihan hari Jumat mempertimbangkan beban kerja yang lebih ringan serta merujuk pada pengalaman serupa saat pandemi Covid-19. Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sementara sektor vital dan strategis tetap mengatur sistem kerja masing-masing.
Aturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran bersama Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri, dengan sejumlah sektor pelayanan tertentu dikecualikan dari kebijakan ini.(Red/int)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : MS
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Youtube Sekretariat Presiden






