Aspirasi Warga Ditampung, Pemko Langsa Jamin Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, NagaNews. Co, – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menunjukkan keterbukaan dalam menerima aspirasi masyarakat terkait penyaluran bantuan banjir, saat puluhan warga menyampaikan orasi di gerbang gedung kantor wali kota setempat, Kamis (2/4/2026).

Dalam penyampaiannya, warga berharap bantuan bencana dapat segera disalurkan secara merata kepada seluruh masyarakat terdampak. Mereka juga menyoroti adanya persyaratan yang dinilai cukup ketat yang ditetapkan Pemko Langsa dalam proses penyaluran bantuan, serta meminta tanggapan resmi dalam bentuk surat pernyataan tertulis.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., melalui Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., menerima langsung aspirasi warga dan memberikan respons secara terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk komitmen, Sekda Kota Langsa menyampaikan pernyataan resmi melalui surat Nomor: 06/1177/2026 yang memuat beberapa poin penting:

1. Pemerintah Kota Langsa akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat, khususnya terkait Bantuan Stimulan Rumah (rusak ringan, sedang, dan berat), bantuan isi hunian, dukungan ekonomi, serta Jaminan Hidup (Jadup), untuk dapat dibagikan secara merata kepada masyarakat Kota Langsa.
2. Pemerintah Kota Langsa menyatakan bahwa pembagian bantuan secara merata tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Kepmendagri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026, dan Juklak Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat yang Rusak Akibat Bencana.
3. Pemerintah Kota Langsa menyatakan, apabila terdapat kesalahan atau manipulasi data dalam proses mulai dari pendataan hingga penyaluran penerima bantuan stimulan yang tidak sesuai kriteria, maka akan menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani penerima bantuan.
4. Pemerintah Kota Langsa menyatakan bahwa hingga 2 April 2026 masih melaksanakan penyelesaian proses pendataan korban bencana hidrometeorologi untuk Tahap II sebanyak 38.013 kepala keluarga (KK).

Di tengah berbagai tantangan pascabencana, Pemko Langsa terus berupaya hadir tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pendengar bagi masyarakatnya.

Pemko Langsa menegaskan bahwa seluruh proses penanganan pascabencana terus dilakukan secara maksimal, transparan, dan berlandaskan aturan, guna memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta memberi dampak nyata bagi pemulihan kehidupan warga. (B.01/ril)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan
Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers
Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:37 WIB

Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan

Senin, 21 September 2026 - 23:13 WIB

Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Berita Terbaru