Pekanbaru, NagaNews.co, – Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF. Harianto, didampingi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, ditandai dengan pemasangan rompi Satgas serta deklarasi komitmen bersama. Apel ini menjadi penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan, mencakup langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan tersebut turut melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat.
Plt Gubernur Riau, SF. Harianto, menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau telah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara. Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang serius dan terkoordinasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor.
Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.
“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.
Berbagai program strategis turut disiapkan, antara lain penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat
Masyarakat dapat melaporkan aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal melalui WhatsApp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 08136306547.
Untuk pelayanan bantuan polisi yang lebih cepat, hubungi Call Center 110. (MS)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






