Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Langsa, NagaNews.co, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran ketahanan pangan dan penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) oleh Ketua BUMG berinisial Rz kini telah diagendakan oleh Inspektorat Kota Langsa untuk pengawasan lebih lanjut pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Langsa, Rika Mariska, S.STP., M.H., kepada naganews.co beberapa hari lalu.

“Sebelumnya, pihak kami dari Inspektorat Kota Langsa telah memanggil Pj Geuchik Gampong Alur Dua, Amrin Thahir, dan Bendahara BUMG untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” ujar Rika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sesuai tugas dan fungsinya, pihak Inspektorat Kota Langsa akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Kota Langsa.

Secara terpisah, Ketua Tuha Peut Gampong Alur Dua, Matsyah, yang dikonfirmasi naganews.co mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil aset BUMG Gampong Alur Dua saat ini sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Langsa.

Matsyah mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus yang menimpa BUMG di gampongnya. “Kami Tuha Peut Gampong akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan penggantian kerugian uang negara akibat ulah pelaku inisial Rz,” sebut Matsyah.

Sementara itu, seorang warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis kepada naganews.co mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan aset BUMG dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di Gampong Alur Dua jangan dianggap sebagai kasus kecil. “Ini kejahatan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku inisial Rz,” harapnya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Belajar di MIS Al-Muttaqin
Masyarakat Minta Satpol PP-WH Tingkatkan Pengawasan Tempat Gym di Langsa
Dua Hari Dilanda Hujan Intensitas Tinggi, Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Tapanuli Tengah
Polsek Bunut Ringkus Pelaku Curanmor di Pelalawan, Satu DPO Masih Buron
Tinjau Banjir di Sipange, Bupati Masinton Pasaribu Instruksikan Percepatan Normalisasi Sungai
Bupati Tapteng dan Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Salurkan Bantuan PIP kepada 148 Siswa
For-WIN Gelar Lomba Artikel Bertema “81 Tahun RI Merdeka, Apakah Kita Sudah Merdeka?”
Pembangunan Mangkrak, DPP-SPKN Sorot Dugaan Korupsi Pasar Bawah Pekanbaru dan Minta APH Periksa
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Belajar di MIS Al-Muttaqin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Masyarakat Minta Satpol PP-WH Tingkatkan Pengawasan Tempat Gym di Langsa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Hari Dilanda Hujan Intensitas Tinggi, Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Tapanuli Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Polsek Bunut Ringkus Pelaku Curanmor di Pelalawan, Satu DPO Masih Buron

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Tinjau Banjir di Sipange, Bupati Masinton Pasaribu Instruksikan Percepatan Normalisasi Sungai

Berita Terbaru