Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Langsa, NagaNews.co, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran ketahanan pangan dan penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) oleh Ketua BUMG berinisial Rz kini telah diagendakan oleh Inspektorat Kota Langsa untuk pengawasan lebih lanjut pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Langsa, Rika Mariska, S.STP., M.H., kepada naganews.co beberapa hari lalu.

“Sebelumnya, pihak kami dari Inspektorat Kota Langsa telah memanggil Pj Geuchik Gampong Alur Dua, Amrin Thahir, dan Bendahara BUMG untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” ujar Rika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sesuai tugas dan fungsinya, pihak Inspektorat Kota Langsa akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Kota Langsa.

Secara terpisah, Ketua Tuha Peut Gampong Alur Dua, Matsyah, yang dikonfirmasi naganews.co mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil aset BUMG Gampong Alur Dua saat ini sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Langsa.

Matsyah mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus yang menimpa BUMG di gampongnya. “Kami Tuha Peut Gampong akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan penggantian kerugian uang negara akibat ulah pelaku inisial Rz,” sebut Matsyah.

Sementara itu, seorang warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis kepada naganews.co mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan aset BUMG dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di Gampong Alur Dua jangan dianggap sebagai kasus kecil. “Ini kejahatan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku inisial Rz,” harapnya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana
Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya Bagikan Sembako ke Warga Maharatu
Sportif dan Penuh Tanggung Jawab, Jeffry Sentana Temui Massa Pendemo
Kolaborasi SEMMI dan KAMMI Kota Langsa Peringati Hari Buruh
Walikota Langsa Pimpin Peusijuk 205 Calon Haji Tahun 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana
Ironi di Langsa: Demo Ricuh di Tengah Ujian TKA dan Peusijuk Haji
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:02 WIB

Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:20 WIB

Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya Bagikan Sembako ke Warga Maharatu

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:53 WIB

Sportif dan Penuh Tanggung Jawab, Jeffry Sentana Temui Massa Pendemo

Kamis, 30 April 2026 - 21:11 WIB

Walikota Langsa Pimpin Peusijuk 205 Calon Haji Tahun 2026

Berita Terbaru