Langsa, NagaNews.co, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran ketahanan pangan dan penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) oleh Ketua BUMG berinisial Rz kini telah diagendakan oleh Inspektorat Kota Langsa untuk pengawasan lebih lanjut pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Langsa, Rika Mariska, S.STP., M.H., kepada naganews.co beberapa hari lalu.
“Sebelumnya, pihak kami dari Inspektorat Kota Langsa telah memanggil Pj Geuchik Gampong Alur Dua, Amrin Thahir, dan Bendahara BUMG untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” ujar Rika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa sesuai tugas dan fungsinya, pihak Inspektorat Kota Langsa akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Kota Langsa.
Secara terpisah, Ketua Tuha Peut Gampong Alur Dua, Matsyah, yang dikonfirmasi naganews.co mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil aset BUMG Gampong Alur Dua saat ini sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Langsa.
Matsyah mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus yang menimpa BUMG di gampongnya. “Kami Tuha Peut Gampong akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan penggantian kerugian uang negara akibat ulah pelaku inisial Rz,” sebut Matsyah.
Sementara itu, seorang warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis kepada naganews.co mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan aset BUMG dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di Gampong Alur Dua jangan dianggap sebagai kasus kecil. “Ini kejahatan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku inisial Rz,” harapnya. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






