Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Langsa, NagaNews.co, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran ketahanan pangan dan penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) oleh Ketua BUMG berinisial Rz kini telah diagendakan oleh Inspektorat Kota Langsa untuk pengawasan lebih lanjut pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Langsa, Rika Mariska, S.STP., M.H., kepada naganews.co beberapa hari lalu.

“Sebelumnya, pihak kami dari Inspektorat Kota Langsa telah memanggil Pj Geuchik Gampong Alur Dua, Amrin Thahir, dan Bendahara BUMG untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” ujar Rika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sesuai tugas dan fungsinya, pihak Inspektorat Kota Langsa akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Kota Langsa.

Secara terpisah, Ketua Tuha Peut Gampong Alur Dua, Matsyah, yang dikonfirmasi naganews.co mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil aset BUMG Gampong Alur Dua saat ini sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Langsa.

Matsyah mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus yang menimpa BUMG di gampongnya. “Kami Tuha Peut Gampong akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan penggantian kerugian uang negara akibat ulah pelaku inisial Rz,” sebut Matsyah.

Sementara itu, seorang warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis kepada naganews.co mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan aset BUMG dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di Gampong Alur Dua jangan dianggap sebagai kasus kecil. “Ini kejahatan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku inisial Rz,” harapnya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan
Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel
Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya
Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik
Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan
Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers
Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:04 WIB

Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan

Selasa, 22 September 2026 - 15:41 WIB

Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel

Selasa, 22 September 2026 - 12:43 WIB

Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 11:37 WIB

Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan

Berita Terbaru