Kampar, Tapung, NagaNews.co, – Aksi begal sadis terhadap seorang wanita paruh baya di Jalan Garuda Sakti Panam–Petapahan KM 37, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Tapung menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Kedua pelaku berinisial BU (28) dan RE (22). BU warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru. RE beralamat di Jalan Toman Gang Mufakat, Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto membenarkan hal itu. “Keduanya melawan saat pengembangan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa terjadi Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Korban Yunita (52), warga Perum PT Rama-Rama Jaya, Desa Petapahan, melintas sendirian di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, warga menemukannya tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalan. Barang-barang berharganya raib.
Anak korban, Emanuel Harefa (26), langsung mendatangi klinik tempat ibunya dirawat. Saat itu korban masih lemah dan tak sadar.
Barang yang dibawa kabur pelaku: satu unit sepeda motor Honda Vario hitam BM 2320 ZAY, tas hitam berisi HP OPPO A5 Pro (warna merah muda), dompet berisi uang Rp600 ribu, serta Rp500 ribu yang disimpan dalam case HP. Korban mengalami luka-luka dan kerugian ditaksir Rp25 juta.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (3/5/2026) pukul 15.00 WIB, polisi berhasil melacak HP korban. Hasil analisa mengarah ke Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo kemudian memerintahkan tim opsnal pimpinan AIPTU Benny Reja mengejar. Kedua pelaku diringkus dan mengakui aksinya.
Polisi mengamankan barang bukti: satu unit motor Honda Vario BM 2320 ZAY dan HP OPPO A5 Pro merah muda milik korban. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Penulis : N. 03
Editor : Redaksi






