Dua Pelaku Begal Sadis di Tapung Dilumpuhkan Timah Panas, Motor & HP Korban Disita

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Tapung, NagaNews.co, – Aksi begal sadis terhadap seorang wanita paruh baya di Jalan Garuda Sakti Panam–Petapahan KM 37, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Tapung menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Kedua pelaku berinisial BU (28) dan RE (22). BU warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru. RE beralamat di Jalan Toman Gang Mufakat, Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto membenarkan hal itu. “Keduanya melawan saat pengembangan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Korban Yunita (52), warga Perum PT Rama-Rama Jaya, Desa Petapahan, melintas sendirian di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, warga menemukannya tergeletak tak sadarkan diri di pinggir jalan. Barang-barang berharganya raib.

Anak korban, Emanuel Harefa (26), langsung mendatangi klinik tempat ibunya dirawat. Saat itu korban masih lemah dan tak sadar.

Barang yang dibawa kabur pelaku: satu unit sepeda motor Honda Vario hitam BM 2320 ZAY, tas hitam berisi HP OPPO A5 Pro (warna merah muda), dompet berisi uang Rp600 ribu, serta Rp500 ribu yang disimpan dalam case HP. Korban mengalami luka-luka dan kerugian ditaksir Rp25 juta.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (3/5/2026) pukul 15.00 WIB, polisi berhasil melacak HP korban. Hasil analisa mengarah ke Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo kemudian memerintahkan tim opsnal pimpinan AIPTU Benny Reja mengejar. Kedua pelaku diringkus dan mengakui aksinya.

Polisi mengamankan barang bukti: satu unit motor Honda Vario BM 2320 ZAY dan HP OPPO A5 Pro merah muda milik korban. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. ***

Penulis : N. 03

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Berita Terbaru