Langsa, NagaNews.co, – Beredar kabar tentang pasangan nonmuhrim yang tengah asyik menikmati cinta terlarang di Kota Langsa. Peristiwa yang melibatkan seorang penjaga sekolah itu berakhir dengan penggerebekan oleh suami sah dari pasangan wanita tersebut.
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu kini dalam proses penanganan Polres Langsa, karena suami yang bersangkutan tidak bersedia berdamai. Hal ini diungkapkan sumber kepada NagaNews.co, Selasa (5/5/2026).
Menurut sumber, aksi cinta terlarang pasangan nonmuhrim itu dilakukan di rumah dinas milik sekolah setempat. “Suasana sepi dan jauh dari keramaian. Potensi ini meyakinkan mereka bahwa perbuatan terlarang tidak akan tercium siapa pun,” ujar sumber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun fakta berkata lain. Lelaki penjaga sekolah dan pasangannya yang berstatus istri orang itu akhirnya digerebek oleh suami sah dari wanita tersebut.
Yang menarik, kasus perselingkuhan di lingkungan pendidikan ini tidak mencuat ke media. Diduga, kepala sekolah (Kepsek) berusaha membungkam kasus tersebut, seperti yang dilakukannya terhadap wartawan media ini dan satu rekan lainnya.
Dalam upaya menyogok wartawan agar tidak mengungkap kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Kepsek memanfaatkan Mustafa, seorang wartawan media online. Melalui Mustafa, Kepsek menitipkan uang sebesar Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) yang diduga untuk membungkam wartawan yang datang untuk kepentingan konfirmasi.
Namun upaya itu tidak berhasil karena Kepsek sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan Putri, Kepala Tata Usaha (KTU) di sekolah tersebut, Kepsek sedang berada di Dinas Pendidikan.
“Ibu Kepsek tidak ada di sekolah. Ibu ke Dinas Pendidikan tadi, katanya ada kegiatan,” ujar Putri dengan ketus kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepsek salah satu SD di Kota Langsa yang namanya masih dirahasiakan itu belum berhasil dijumpai untuk kepentingan konfirmasi. Nomor WhatsApp yang ditinggalkan tidak kunjung dihubungi. Berita pun naik tayang di meja redaksi. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






