Penanganan Tambang Galian C Ilegal di Tapung Disorot, PETIR: Hukum Seolah Berhenti di Tengah Jalan

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto :  Berti Sitanggang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR). background kondisi galian C.

Keterangan foto : Berti Sitanggang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR). background kondisi galian C.

Kampar, NagaNews.co, – Penanganan kasus tambang galian C ilegal di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Aparat penegak hukum dinilai publik belum menunjukkan keseriusan dalam membongkar pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Padahal, Polres Kampar sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait praktik pertambangan ilegal itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR), Berti Sitanggang, angkat bicara mengenai kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kampar. Ia menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski publik menilai dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas tambang tanpa izin itu sudah terang benderang, Berti mempertanyakan keseriusan aparat.

“Mengapa penegak hukum tidak serius menangani kasus tambang ilegal ini? Ini aneh. Proses hukum seolah berhenti di tengah jalan tanpa perkembangan berarti. Apa masih ada hukum di Riau ini?” ujar Berti kepada media, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, situasi ini mengindikasikan adanya pembiaran yang sengaja dilakukan agar aktivitas tambang ilegal terus berjalan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berti menegaskan bahwa Kapolres Kampar harus bertindak tegas dan membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan serta tidak tebang pilih. Ia memperingatkan bahwa jika pembiaran terus berlanjut, hal itu akan mengancam kredibilitas lembaga penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila aparat kepolisian benar-benar menjalankan tugasnya secara serius, mustahil tambang ilegal dapat beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh. Sebab, pelaku melakukan penambangan secara terbuka, bahkan menggerakkan alur distribusi material secara terus-menerus seolah tanpa hambatan berarti.

“Pertanyaannya, siapa yang bermain dan siapa yang membiarkan?” ujar Berti.

Ia menekankan perlunya penindakan yang konsisten agar memberikan efek jera bagi pelaku, serta demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam.

PETIR meminta Polres Kampar agar tidak berhenti pada penertiban simbolik, serta menuntut aparat mengusut tuntas seluruh jaringan tambang ilegal, termasuk pihak yang diduga membekingi. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi taruhan besar bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (N.02)

Penulis : N. 02

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Kerahkan Heli Water Booming, Puluhan Personel Gabungan Padamkan Karhutla di Bengkalis
Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Wamenaker Immanuel “Noel” Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Bui
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Bukit Raya Kini Beri Edukasi Menanam Pisang di Pekarangan
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:38 WIB

Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan

Berita Terbaru