Polsek Medan Labuhan Kembali Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Terduga pelaku yang diamankan berinisial EP alias E (38), warga Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Keterangan foto : Terduga pelaku yang diamankan berinisial EP alias E (38), warga Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Medan Labuhan, NagaNews.co,- Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang pelaku atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pelaku yang diamankan berinisial EP alias E (38), warga Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/419/IV/2026 tanggal 24 April 2026, yang dilaporkan oleh korban berinisial WA (36), warga Jalan Mangaan IV, Lingkungan 14 Gang Amal, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian berupa satu unit sepeda lipat, satu unit becak anak-anak, serta sejumlah bahan dan perkakas bangunan yang berada di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap EP alias E untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta upaya pencarian barang bukti hasil kejahatan.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan warga di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. (Wt)

Penulis : Wt

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FOR-WIN: “Permintaan Maaf Akhiri Perkara, Tapi Tak Hapus Luka Marwah Wartawan”
Program PKG/CKG Pusat Sukses Digalakkan Dinkes Langsa, Peserta Tembus Ribuan Orang
Peringati HUT ke-1, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pimpin Karya Bakti Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
Dinsos Tapteng Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Kelurahan Lubuk Tukko
Walikota Langsa Lantik 47 Geuchik Hasil Pilchiksung
Sentuh Hati Keluarga Prajurit, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Salurkan Bantuan dan Dukungan Moral
Peringati HUT Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Koramil 06/Siak dan Koramil 05/Siak Hulu Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar Bersama PAC PP Siak Hulu
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Ketua Umum FOR-WIN: “Permintaan Maaf Akhiri Perkara, Tapi Tak Hapus Luka Marwah Wartawan”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Program PKG/CKG Pusat Sukses Digalakkan Dinkes Langsa, Peserta Tembus Ribuan Orang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:58 WIB

Peringati HUT ke-1, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pimpin Karya Bakti Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:31 WIB

Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dinsos Tapteng Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Kelurahan Lubuk Tukko

Berita Terbaru