Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan Ringkus Komplotan Pembegal, Satu Penadah Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan pengungkapan kasus pembegalan.

Keterangan foto : Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan pengungkapan kasus pembegalan.

Medan Labuhan, NagaNews.co, – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan peran penadah, sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (2) huruf a dan d serta Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Petugas mengamankan tiga orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi bernomor LP/B/522/V/2026 dan LP/B/528/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026. Kedua korban, masing-masing berinisial MI dan BP, merupakan warga Kelurahan Labuhan Deli.

Pada Selasa (26/5/2026), Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA R. Pinsar, S.E., melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial YFS, yang ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak. Dari interogasi dan pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku lain, MFGP, dari persembunyiannya di Desa Helvetia.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, aksi pembegalan terjadi di kawasan Jembatan Sei Nonang, Kelurahan Pekan Labuhan. Para pelaku menodongkan celurit kepada korban sebelum merampas sepeda motor. Dalam aksinya, kedua tersangka dibantu dua pelaku lain yang masih buron, yakni R dan R.

Tim Opsnal kemudian mengembangkan kasus ke barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Diketahui kendaraan rampasan dijual ke wilayah Jalan Karya, Kecamatan Karang Berombak, kepada seorang penadah berinisial RD.

Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan RD. “Pelaku penadah turut kami boyong ke Polsek Medan Labuhan,” ujar Kapolsek.(Wt)

#polripresisi
#divisihumaspolri #poldasumutpresisi #polrespelabuhanbelawan #pemkomedan

Penulis : Wt

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Tapteng Salurkan Bantuan Alsintan dan Bibit Hortikultura untuk Pemulihan Pertanian
Bupati dan Wabup Tapteng Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Kunker di Kabupaten Tapanuli Tengah, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres
Wabup Tapteng Pimpin Rapat Persiapan HUT Ke-81 RI, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Marak Pengecoran BBM di SPBU Baradatu, Modus Tangki Modifikasi hingga Diduga Ada Setoran ke Oknum Pengawas
Wahrul Fauzi Silalahi Pimpin Karang Taruna Lampung Periode 2026-2031 Secara Aklamasi
DPPKP dan Bulog Gelar Pangan Murah Tiga Hari, Ini Jadwalnya
Dukung Car Free Day dan Sambut HUT RI, Pemko Langsa Gelar Pangan Murah 9–11 Agustus 2026
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Bupati Tapteng Salurkan Bantuan Alsintan dan Bibit Hortikultura untuk Pemulihan Pertanian

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Bupati dan Wabup Tapteng Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Kapolda Sumut Kunker di Kabupaten Tapanuli Tengah, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Wabup Tapteng Pimpin Rapat Persiapan HUT Ke-81 RI, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Marak Pengecoran BBM di SPBU Baradatu, Modus Tangki Modifikasi hingga Diduga Ada Setoran ke Oknum Pengawas

Berita Terbaru