Kejanggalan Bansos Rp277 Juta di Kemensos: Sentra Pekanbaru Kirim Bantuan ke Maluku, Pemenang Tender dari Sulsel, Pelaksanaan Cuma Sehari

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani

Keterangan foto : Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani

Pekanbaru, NagaNews.co, – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial di Sentra Abiseka Pekanbaru, Kementerian Sosial RI.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan temuan ini kepada awak media pada Kamis (2/6/2026). Menurutnya, Sentra Abiseka Pekanbaru yang beralamat di Jl. Khayangan, Rumbai, secara resmi hanya memiliki wilayah kerja di Sumatra bagian tengah, meliputi Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Lawas, serta 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Namun dalam realisasi anggaran TA 2024, lembaga tersebut justru mengadakan bansos untuk warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku—yang berada di ujung timur Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), rinciannya:

· Paket 1 (Disabilitas, 131 PPKS): Rp120.389.000
· Paket 2 (Lansia, 171 PPKS): Rp157.149.000
· Total: Rp277.538.000
· Waktu pelaksanaan: 22 Juni 2024 (mulai & selesai dalam 1 hari)

Sorotan Utama:

Frans menyoroti jadwal kontrak yang hanya satu hari—sebuah kejanggalan yang dinilainya sebagai petunjuk kuat adanya penyimpangan.

Yang lebih mencurigakan, pemenang tender bukanlah pelaku usaha lokal, melainkan PT Nacurah Berkah Dagang yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan—ribuan kilometer dari lokasi kerja Sentra Abiseka.

“Wilayah kerja Sentra Abiseka jelas di Riau dan sekitarnya, kenapa mengurus bantuan sampai ke Maluku? Apakah Kemensos tak punya kantor di Maluku?” tegas Frans.

Ia juga menyoroti inefisiensi logistik: perusahaan dari Sulsel mengirim bantuan dari Riau ke Maluku.

Dugaan Pengadaan Fiktif:

Frans menyimpulkan bahwa rangkaian kejanggalan ini mengarah pada dugaan pengadaan fiktif.

“Atas dasar temuan administrasi, kami menilai pengadaan ini seolah-olah ada, padahal mengada-ada. Tujuannya tak lain hanya untuk pencairan APBN senilai Rp277 juta,” ujarnya. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peringati HUT Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Koramil 06/Siak dan Koramil 05/Siak Hulu Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar Bersama PAC PP Siak Hulu
Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Peringati HUT Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Koramil 06/Siak dan Koramil 05/Siak Hulu Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar Bersama PAC PP Siak Hulu

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Berita Terbaru