Pekanbaru, NagaNews.co – Komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Dari pengungkapan itu, 525 tersangka diamankan beserta ratusan barang bukti.
Keberhasilan ini dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).
Menurut Hengki, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ungkap Hengki.
Dari ratusan kasus yang berhasil dibongkar, polisi menangkap 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya: 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas (termasuk 12 pelaku begal), serta 67 tersangka curanmor.
Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T (yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan), serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000.
Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengungkap fakta menarik dari hasil penyelidikan. Sejumlah pelaku kejahatan jalanan ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX.”
Temuan tersebut semakin menguatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu utama munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Hengki menyatakan bahwa Polda Riau akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen meminimalisasi, bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan terukur,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (MS**)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






