Mahasiswa UIR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Karhutla dalam Seminar “Hukum di Atas Bara”

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Mahasiswa pecinta alam Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (MAFAKUMPALA UIR) menggelar seminar bertajuk “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa” pada Selasa (9/6/2026) di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UIR.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis lingkungan. Acara dibuka oleh Sri Wahyuni mewakili Rektor UIR. Ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa mengangkat isu karhutla yang masih berulang setiap tahun di Riau.

“Kami berharap mahasiswa menjadi agen perubahan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan,” ujar Sri Wahyuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembina MAFAKUMPALA sekaligus dosen Hukum Lingkungan FH UIR, Sri Arlina, berharap seminar ini menambah wawasan peserta tentang perlindungan lingkungan hidup.

AKBP D. Marpaung yang mewakili Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum harus diiringi pemulihan lingkungan secara berkelanjutan, sesuai pendekatan Green Policing.

“Perbaikan lingkungan harus melalui langkah nyata. Itulah Green Policing: hukum dan pelestarian berjalan beriringan,” jelasnya.

Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, mengkritik lambannya penanganan pemerintah. Ia meminta perusahaan pelanggar ditindak tegas.

“Karhutla adalah bencana buatan yang terus berulang dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Ketua MAFAKUMPALA UIR, Ilham Ardian, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penanganan karhutla. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan.

“Pelestarian lingkungan tidak cukup hanya mencegah kerusakan, tetapi juga harus diiringi pemulihan. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia juga mendukung program Green Policing dari Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, sebagai langkah positif mencegah terulangnya karhutla. ***

Berita Terkait

SPMB Pekanbaru 2026 Dimulai 22 Juni, Ini Rincian Jalur SD dan SMP
Robby Rubianto, S.E., Calon Geuchik yang Layak Didukung, Ini Alasannya
Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Pengamanan Aksi Damai LSM GUSSUR di Desa Manunggal
Polsek Bukit Raya Bersama Petani dan Siswa SMK Rawat Jagung Pipil Menjelang Panen
Komisi II DPR Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran, Provinsi Tapanuli Kian Mendekati Kenyataan
For-WIN Dukung Penuh Tindakan Tegas Polda Lampung Berantas Begal dan Curanmor
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polda Riau: Tetap Tertib, ETLE Masih Berjalan
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pajak ASN, Sanksi Tegas Menanti
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:15 WIB

Mahasiswa UIR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Karhutla dalam Seminar “Hukum di Atas Bara”

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:08 WIB

SPMB Pekanbaru 2026 Dimulai 22 Juni, Ini Rincian Jalur SD dan SMP

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Robby Rubianto, S.E., Calon Geuchik yang Layak Didukung, Ini Alasannya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Pengamanan Aksi Damai LSM GUSSUR di Desa Manunggal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:42 WIB

Polsek Bukit Raya Bersama Petani dan Siswa SMK Rawat Jagung Pipil Menjelang Panen

Berita Terbaru