Mahasiswa UIR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Karhutla dalam Seminar “Hukum di Atas Bara”

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Mahasiswa pecinta alam Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (MAFAKUMPALA UIR) menggelar seminar bertajuk “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa” pada Selasa (9/6/2026) di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UIR.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis lingkungan. Acara dibuka oleh Sri Wahyuni mewakili Rektor UIR. Ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa mengangkat isu karhutla yang masih berulang setiap tahun di Riau.

“Kami berharap mahasiswa menjadi agen perubahan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan,” ujar Sri Wahyuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembina MAFAKUMPALA sekaligus dosen Hukum Lingkungan FH UIR, Sri Arlina, berharap seminar ini menambah wawasan peserta tentang perlindungan lingkungan hidup.

AKBP D. Marpaung yang mewakili Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum harus diiringi pemulihan lingkungan secara berkelanjutan, sesuai pendekatan Green Policing.

“Perbaikan lingkungan harus melalui langkah nyata. Itulah Green Policing: hukum dan pelestarian berjalan beriringan,” jelasnya.

Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, mengkritik lambannya penanganan pemerintah. Ia meminta perusahaan pelanggar ditindak tegas.

“Karhutla adalah bencana buatan yang terus berulang dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Ketua MAFAKUMPALA UIR, Ilham Ardian, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penanganan karhutla. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan.

“Pelestarian lingkungan tidak cukup hanya mencegah kerusakan, tetapi juga harus diiringi pemulihan. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia juga mendukung program Green Policing dari Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, sebagai langkah positif mencegah terulangnya karhutla. ***

Berita Terkait

Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua
Puluhan Wartawan Kunjungi Cafe Ruang Setara, Ruang Pemberdayaan Disabilitas Binaan PHR
Pemuda Pancasila Siak Hulu Berduka, Frans Rizal Berpulang ke Rahmatullah
Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan
Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel
Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya
Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik
Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:33 WIB

Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua

Rabu, 23 September 2026 - 14:51 WIB

Puluhan Wartawan Kunjungi Cafe Ruang Setara, Ruang Pemberdayaan Disabilitas Binaan PHR

Rabu, 23 September 2026 - 12:28 WIB

Pemuda Pancasila Siak Hulu Berduka, Frans Rizal Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 22 September 2026 - 17:04 WIB

Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan

Selasa, 22 September 2026 - 15:41 WIB

Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel

Berita Terbaru