Mahasiswa UIR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Karhutla dalam Seminar “Hukum di Atas Bara”

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Keterangan foto: MAFAKUMPALA UIR saat menggelar seminar “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa”,(dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Mahasiswa pecinta alam Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (MAFAKUMPALA UIR) menggelar seminar bertajuk “Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa” pada Selasa (9/6/2026) di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UIR.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis lingkungan. Acara dibuka oleh Sri Wahyuni mewakili Rektor UIR. Ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa mengangkat isu karhutla yang masih berulang setiap tahun di Riau.

“Kami berharap mahasiswa menjadi agen perubahan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan,” ujar Sri Wahyuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembina MAFAKUMPALA sekaligus dosen Hukum Lingkungan FH UIR, Sri Arlina, berharap seminar ini menambah wawasan peserta tentang perlindungan lingkungan hidup.

AKBP D. Marpaung yang mewakili Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum harus diiringi pemulihan lingkungan secara berkelanjutan, sesuai pendekatan Green Policing.

“Perbaikan lingkungan harus melalui langkah nyata. Itulah Green Policing: hukum dan pelestarian berjalan beriringan,” jelasnya.

Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, mengkritik lambannya penanganan pemerintah. Ia meminta perusahaan pelanggar ditindak tegas.

“Karhutla adalah bencana buatan yang terus berulang dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Ketua MAFAKUMPALA UIR, Ilham Ardian, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penanganan karhutla. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan.

“Pelestarian lingkungan tidak cukup hanya mencegah kerusakan, tetapi juga harus diiringi pemulihan. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia juga mendukung program Green Policing dari Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, sebagai langkah positif mencegah terulangnya karhutla. ***

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru