Mentan Amran Laporkan 280 PKS ke Kapolri karena Diduga Mainkan Harga TBS

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta.

Keterangan Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta.

Jakarta, NagaNews.co – Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan sebanyak 280 pabrik kelapa sawit (PKS) di sejumlah provinsi ke Kapolri atas dugaan memainkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani.

Praktik tersebut diduga berlangsung sejak pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis, termasuk kelapa sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 20 Mei 2026. Dari 280 PKS yang dilaporkan, 22 di antaranya berada di Provinsi Riau.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor B-134/RC.020/M/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Wakapolri, Kepala Bareskrim, dan jajaran Kapolda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga CPO Naik, Harga TBS Malah Turun

Dalam penjelasannya, Mentan Amran menyebut bahwa saat ini harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia dan nilai tukar dolar AS sedang naik, namun harga TBS kelapa sawit justru menurun.

“Patut diduga adanya permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tulis Amran dalam surat kepada Kapolri yang dikutip NagaNews.co dari CNBC, Rabu (10/6/2026).

Amran menyatakan telah terjadi disparitas harga TBS yang diterima petani sawit dengan harga yang ditetapkan gubernur, mencapai Rp400 hingga Rp1.500 per kilogram. Menurutnya, tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga pembelian TBS dari petani.

“Guna memastikan harga pembelian TBS yang wajar dan transparan, maka dengan ini mohon dukungan Saudara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar harga TBS kembali normal sebagaimana harga sebelum tanggal 20 Mei 2026 lalu,” tulis Amran.

Masih Ada PKS yang Belum Termonitor

Menurut Mentan, hingga tanggal 7 Juni 2026, PKS masih melakukan pembelian TBS petani swadaya di bawah harga sebelum pengumuman ekspor satu pintu.

“Selain daftar PKS yang terlampir, dimungkinkan masih ada PKS yang belum termonitor, agar juga dilakukan pemantauan lebih lanjut,” kata Amran. (MS***)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Sumber Berita : CNBC

Berita Terkait

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Polres Langsa Tangkap Pelaku Curas, iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:08 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat

Berita Terbaru