Mentan Amran Laporkan 280 PKS ke Kapolri karena Diduga Mainkan Harga TBS

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta.

Keterangan Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta.

Jakarta, NagaNews.co – Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan sebanyak 280 pabrik kelapa sawit (PKS) di sejumlah provinsi ke Kapolri atas dugaan memainkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani.

Praktik tersebut diduga berlangsung sejak pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis, termasuk kelapa sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 20 Mei 2026. Dari 280 PKS yang dilaporkan, 22 di antaranya berada di Provinsi Riau.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor B-134/RC.020/M/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Wakapolri, Kepala Bareskrim, dan jajaran Kapolda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga CPO Naik, Harga TBS Malah Turun

Dalam penjelasannya, Mentan Amran menyebut bahwa saat ini harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia dan nilai tukar dolar AS sedang naik, namun harga TBS kelapa sawit justru menurun.

“Patut diduga adanya permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tulis Amran dalam surat kepada Kapolri yang dikutip NagaNews.co dari CNBC, Rabu (10/6/2026).

Amran menyatakan telah terjadi disparitas harga TBS yang diterima petani sawit dengan harga yang ditetapkan gubernur, mencapai Rp400 hingga Rp1.500 per kilogram. Menurutnya, tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga pembelian TBS dari petani.

“Guna memastikan harga pembelian TBS yang wajar dan transparan, maka dengan ini mohon dukungan Saudara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar harga TBS kembali normal sebagaimana harga sebelum tanggal 20 Mei 2026 lalu,” tulis Amran.

Masih Ada PKS yang Belum Termonitor

Menurut Mentan, hingga tanggal 7 Juni 2026, PKS masih melakukan pembelian TBS petani swadaya di bawah harga sebelum pengumuman ekspor satu pintu.

“Selain daftar PKS yang terlampir, dimungkinkan masih ada PKS yang belum termonitor, agar juga dilakukan pemantauan lebih lanjut,” kata Amran. (MS***)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Sumber Berita : CNBC

Berita Terkait

Bupati Way Kanan Dorong Peran Perempuan dan Perkuat Syiar Islam Lewat Majelis Taklim
Wamendagri: Pendidikan Kunci Utama Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati dan Wakil Bupati Toba Dampingi KASAD Ziarah ke Tugu Simanjuntak Sitolu Sada Ina – Boru Sihotang
Putra Batak Penjaga Generasi: Kisah IPTU Rifles di Balik Penggerebekan Sabu Rp Miliaran dan Selamatkan 24.600 Jiwa
Mahasiswa UIR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Karhutla dalam Seminar “Hukum di Atas Bara”
SPMB Pekanbaru 2026 Dimulai 22 Juni, Ini Rincian Jalur SD dan SMP
Robby Rubianto, S.E., Calon Geuchik yang Layak Didukung, Ini Alasannya
Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Pengamanan Aksi Damai LSM GUSSUR di Desa Manunggal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:23 WIB

Bupati Way Kanan Dorong Peran Perempuan dan Perkuat Syiar Islam Lewat Majelis Taklim

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:26 WIB

Mentan Amran Laporkan 280 PKS ke Kapolri karena Diduga Mainkan Harga TBS

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

Wamendagri: Pendidikan Kunci Utama Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Dampingi KASAD Ziarah ke Tugu Simanjuntak Sitolu Sada Ina – Boru Sihotang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13 WIB

Putra Batak Penjaga Generasi: Kisah IPTU Rifles di Balik Penggerebekan Sabu Rp Miliaran dan Selamatkan 24.600 Jiwa

Berita Terbaru