Desakan Pencopotan Kapolda Riau Mengemuka, Mahasiswa Nilai Penanganan Kasus Pemukulan Mandek

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menyuarakan orasi di depan gerbang Mapolda Riau.(dok.ist)

Keterangan Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menyuarakan orasi di depan gerbang Mapolda Riau.(dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Tekanan terhadap jajaran kepolisian di Riau terus memuncak. Massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, serta Kapolsek Bukit Raya. Desakan ini menyusul dugaan kegagalan aparat menjamin keselamatan demonstran dalam aksi unjuk rasa sepekan lalu, yang mengakibatkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Lutfi Zulhas, menjadi korban pemukulan.

Aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (29/6/2026) sore, merupakan respons atas dugaan tindakan represif dan intimidasi yang dialami mahasiswa saat menyampaikan aspirasi secara damai pada aksi sebelumnya.

Ribuan Suara dan Satu Tuntutan Utama

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa mulai memadati jalur di depan gerbang Mapolda Riau sejak pukul 15.05 WIB. Dengan membawa atribut organisasi, pengeras suara, dan spanduk berisi tuntutan, mereka menyuarakan satu desakan pokok: menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Lutfi Zulhas.

Koordinator Lapangan Aksi Cipayung Plus, Muhammad Arifuttajalli, dalam orasinya menyayangkan lambatnya gerak penyidik. Menurutnya, meski insiden telah bergulir selama sepekan dan bukti autentik telah diserahkan, belum ada satu pun pihak yang dijerat hukum.

“Kami menuntut penuntasan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional, dan kekerasan aparat mencederai demokrasi serta HAM,” tegas Arifuttajalli di tengah riuh pendukungnya.

Dalam aksi ini, Cipayung Plus menyodorkan enam poin pernyataan sikap:

1. Pengusutan tuntas kasus pemukulan terhadap Lutfi Zulhas.
2. Pemrosesan hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
3. Jaminan keamanan ruang publik bagi mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
4. Evaluasi total pola pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Riau.
5. Pencopotan Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, hingga Kapolsek Bukit Raya jika terbukti lalai atau bertanggung jawab atas tindakan represif.

Sebagai bentuk solidaritas, massa juga menggelar aksi teatrikal pembacaan puisi yang menyoroti keprihatinan terhadap korban kekerasan di depan Gedung DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Polda Riau Klaim Bukti Sudah Diterima dan Diproses

Aspirasi mahasiswa akhirnya diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Riau, AKBP Hamrizal Nasution, pada pukul 16.11 WIB. Hamrizal menyampaikan permohonan maaf karena Kapolda Riau tidak dapat hadir langsung lantaran sedang bertugas di luar kota.

Ia memastikan seluruh tuntutan dan dokumen bukti yang diserahkan mahasiswa telah diamankan dan sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Seluruh aspirasi akan kami teruskan ke Kapolda. Proses hukum sedang berjalan,” ujarnya singkat.

Menanggapi hal itu, perwakilan mahasiswa, Arsyad, menegaskan pihaknya akan mengawal janji institusi kepolisian. Mereka mendesak adanya audiensi terbuka dengan Kapolda Riau dalam waktu dekat, serta menuntut permintaan maaf resmi dari korps baju cokelat atas insiden kekerasan tersebut.

Aksi unjuk rasa berakhir tertib pada pukul 16.30 WIB. Massa membubarkan diri dengan kondusif di bawah kawalan personel kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Riau terkait desakan pencopotan maupun permintaan audiensi terbuka. (MS***)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru