Pekanbaru, NagaNews.co – Tekanan terhadap jajaran kepolisian di Riau terus memuncak. Massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, serta Kapolsek Bukit Raya. Desakan ini menyusul dugaan kegagalan aparat menjamin keselamatan demonstran dalam aksi unjuk rasa sepekan lalu, yang mengakibatkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Lutfi Zulhas, menjadi korban pemukulan.
Aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (29/6/2026) sore, merupakan respons atas dugaan tindakan represif dan intimidasi yang dialami mahasiswa saat menyampaikan aspirasi secara damai pada aksi sebelumnya.
Ribuan Suara dan Satu Tuntutan Utama
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa mulai memadati jalur di depan gerbang Mapolda Riau sejak pukul 15.05 WIB. Dengan membawa atribut organisasi, pengeras suara, dan spanduk berisi tuntutan, mereka menyuarakan satu desakan pokok: menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Lutfi Zulhas.
Koordinator Lapangan Aksi Cipayung Plus, Muhammad Arifuttajalli, dalam orasinya menyayangkan lambatnya gerak penyidik. Menurutnya, meski insiden telah bergulir selama sepekan dan bukti autentik telah diserahkan, belum ada satu pun pihak yang dijerat hukum.
“Kami menuntut penuntasan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional, dan kekerasan aparat mencederai demokrasi serta HAM,” tegas Arifuttajalli di tengah riuh pendukungnya.
Dalam aksi ini, Cipayung Plus menyodorkan enam poin pernyataan sikap:
1. Pengusutan tuntas kasus pemukulan terhadap Lutfi Zulhas.
2. Pemrosesan hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
3. Jaminan keamanan ruang publik bagi mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
4. Evaluasi total pola pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Riau.
5. Pencopotan Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, hingga Kapolsek Bukit Raya jika terbukti lalai atau bertanggung jawab atas tindakan represif.
Sebagai bentuk solidaritas, massa juga menggelar aksi teatrikal pembacaan puisi yang menyoroti keprihatinan terhadap korban kekerasan di depan Gedung DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Polda Riau Klaim Bukti Sudah Diterima dan Diproses
Aspirasi mahasiswa akhirnya diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Riau, AKBP Hamrizal Nasution, pada pukul 16.11 WIB. Hamrizal menyampaikan permohonan maaf karena Kapolda Riau tidak dapat hadir langsung lantaran sedang bertugas di luar kota.
Ia memastikan seluruh tuntutan dan dokumen bukti yang diserahkan mahasiswa telah diamankan dan sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Seluruh aspirasi akan kami teruskan ke Kapolda. Proses hukum sedang berjalan,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal itu, perwakilan mahasiswa, Arsyad, menegaskan pihaknya akan mengawal janji institusi kepolisian. Mereka mendesak adanya audiensi terbuka dengan Kapolda Riau dalam waktu dekat, serta menuntut permintaan maaf resmi dari korps baju cokelat atas insiden kekerasan tersebut.
Aksi unjuk rasa berakhir tertib pada pukul 16.30 WIB. Massa membubarkan diri dengan kondusif di bawah kawalan personel kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Riau terkait desakan pencopotan maupun permintaan audiensi terbuka. (MS***)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






