Bupati Kuansing dan Sekda Tersangka Suap Jabatan, Mobil Mewah Jadi “Mahar”

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.(dok.ist)

Keterangan Foto: Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.(dok.ist)

JAKARTA, NagaNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan pengusaha Ardiles sebagai tersangka kasus suap jabatan Sekda Kuansing, Rabu (1/7/2026) sore.

Ketiganya langsung ditahan dan tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, kasus ini bermula ketika Suhardiman Amby mensyaratkan pemberian mobil mewah kepada calon Sekda yang mengikuti seleksi. Dari sejumlah kandidat, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu, sehingga ia terpilih sebagai Sekda Kuansing periode 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 meminta syarat berupa mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon Sekda. Dalam prosesnya, hanya ZKN (Zulkarnain) yang menyanggupi, sehingga ZKN terpilih,” ujar Budi.

Ia menambahkan, sebelumnya Zulkarnain juga telah memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Suhardiman saat menjabat sebagai Plt Bupati, untuk mengisi jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021.

Kedua mobil mewah itu dibeli melalui skema kredit dengan tenor tertentu. KPK menduga skema ini sengaja digunakan untuk “mengunci” jabatan Zulkarnain selama masa cicilan berjalan.

Karena profil keuangan Zulkarnain tak memenuhi syarat kredit, ia meminjam identitas Ardiles untuk membeli kedua mobil tersebut. Land Cruiser 300 GR-S dibeli seharga Rp2,05 miliar dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun. Sementara Pajero Sport senilai Rp700 juta juga dikredit atas nama Ardiles.

Sebagai imbalan, Ardiles mendapatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kuansing. Ia memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Anggaran 2022 dengan total nilai Rp1,2 miliar. Selain itu, Ardiles kembali meraih proyek di sejumlah dinas dan Sekretariat Daerah Kuansing pada 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

KPK juga Mendalami Dugaan Potong SHU Petani

Dalam pengembangan kasus, KPK menemukan indikasi penerimaan lain oleh Suhardiman Amby terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Meski wewenang pelepasan kawasan hutan sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan, Pemkab Kuansing memiliki peran memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.

Diduga, Suhardiman meminta bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Akibatnya, penghasilan petani yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan harus dipotong hingga setengahnya.

KPK masih terus mendalami dugaan penerimaan ini, termasuk kemungkinan aliran dana ke pihak lain. (N.01)

Penulis : N. 01

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah
Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:33 WIB

Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Berita Terbaru