LSM Penjara Indonesia Riau Sesalkan Standar Ganda Penanganan Hukum di Kuansing

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Relas, Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau.

Keterangan Foto: Relas, Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau.

Pekanbaru, NagaNews.co – Kecepatan proses hukum yang menjerat Polda Sitanggang sebagai tersangka oleh Polres Kuansing menuai perhatian publik. Namun, di balik respons cepat tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Provinsi Riau justru menyoroti adanya perlakuan tidak adil dalam penanganan kasus lain.

Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Relas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terkait lambannya penyelesaian laporan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggotanya berinisial TL. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Logas Tanah Darat (LTD) pada Mei 2026 lalu.

“Kami menyayangkan adanya standar ganda. Kasus TL hingga kini tak kunjung jelas, sementara kasus baru diproses kilat hanya dalam hitungan hari,” ujar Relas kepada NagaNews, Sabtu (5/9/2026) di Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, kelambanan penanganan kasus kekerasan fisik yang dialami TL berbanding terbalik dengan respons cepat Polres Kuansing terhadap laporan tokoh masyarakat berinisial DR. Laporan yang dilayangkan DR pada 28 Agustus 2026—terkait video TikTok yang dinilai menghina adat Kuansing—langsung ditindaklanjuti dalam hitungan hari.

“Keadilan sejati tidak boleh hanya tajam terhadap kasus-kasus viral yang konon memicu keresahan massa, tetapi tumpul dan lamban terhadap laporan korban yang menuntut perlindungan nyata dari negara,” tegas Relas.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa TL menjadi korban pengeroyokan brutal pada Selasa (5/5/2026) di Logas Tanah Darat. Hingga kini, ia masih menunggu keadilan lantaran kasusnya tak kunjung tuntas. Padahal, para pelaku telah teridentifikasi dan didukung bukti-bukti kuat, seperti hasil visum luka robek di kepala, rekaman video pasca-kejadian, serta keterangan dua saksi kunci, sebagaimana dilansir radargep.com dan Risatu.com.

“Kami menilai alat bukti sudah sangat cukup. Visum, video, dan kesaksian jelas mengarah pada pelaku. Ini bukan kasus samar. Namun hampir dua bulan berlalu, publik masih menunggu keadilan,” ujar Relas dengan nada geram. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah
Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan
Berita ini 511 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:33 WIB

Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Berita Terbaru