Jaga keselamatan dan keamanan dalam operasi perusahaan, PHR Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, NagaNews.co, – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas). Peringatan ini disampaikan PHR kepada masyarakat di sekitar daerah operasi di Zona Rokan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika dimasuki atau digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas operasi PHR, baik untuk kegiatan produksi eksisting maupun proyek-proyek untuk peningkatan ketahanan energi nasional juga penugasan lain, maka masyakarat agar tidak beraktivitas di area obvitnas. Aktivitas tanpa ijin, tidak hanya mengganggu operasional dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional, tetapi yang penting diperhatikan juga, hal ini berisiko terhadap keselamatan Masyarakat.

Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholders untuk mensosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya ini demi keselamatan kita bersama begitu pula untuk kelancaran operasional migas. Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi bagi pihak yang tidak berkepentingan. Untuk itu, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area operasi Obvitnas yang juga merupakan aset strategis negara,” tukasnya.

Sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional, PHR bertanggung jawab menjaga pasokan energi bagi negara. Kegiatan ekplorasi maupun ekploitasi migas terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan produksi.

“Menyusul tingginya aktivitas produksi di Zona Rokan perlu mendapat dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat untuk tidak mendekati atau beraktivitas di area Obvitnas. Karena aktivitas yang tidak terkontrol dapat membahayakan fasilitas, lingkungan, dan bahkan keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam operasinya, PHR senantiasa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun operasi pengeboran, kerja ulang, dan perawatan sumur minimal 100 meter dari jalan umum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas apapun di fasilitas pendukung, seperti jalur pipa minyak dan jalur listrik tegangan tinggi.

Eviyanti menegaskan, keamanan dan kelancaran operasional di area Obvitnas merupakan prioritas utama bagi PHR. PHR secara rutin melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat sekitar wilayah operasi mengenai pentingnya menjaga keamanan area Obvitnas.

PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas. (MS/Rilis PHR)

Berita Terkait

Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan
Ratusan Juta Uang Desa Selamat dari Akal-akalan Oknum, Bimtek P2G Batal Terlaksana
PTPN IV Regional 6 Dituding Tak Bawa Kesejahteraan, GEUBRAK: Jangan Bersikap Seperti Dewa
Kapolres Labuhanbatu Ungkap Capaian Kasus Januari–April 2026: Narkoba Meningkat, Reskrim 149 Perkara
Sorotan, Penanganan Pemulihan Situasi Pasca Bencana Banjir Sudah Terwujud Sesuai Harapan
Pemko Langsa Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026
Tiga Pejabat Eselon II Riau Lolos Seleksi Administrasi Calon Komisaris PT SPR
Pemprov Riau dan Polda Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubernur: Peredaran Sudah Sangat Mengkhawatirkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WIB

Ratusan Juta Uang Desa Selamat dari Akal-akalan Oknum, Bimtek P2G Batal Terlaksana

Selasa, 28 April 2026 - 10:49 WIB

PTPN IV Regional 6 Dituding Tak Bawa Kesejahteraan, GEUBRAK: Jangan Bersikap Seperti Dewa

Senin, 27 April 2026 - 19:54 WIB

Kapolres Labuhanbatu Ungkap Capaian Kasus Januari–April 2026: Narkoba Meningkat, Reskrim 149 Perkara

Senin, 27 April 2026 - 13:13 WIB

Pemko Langsa Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

Berita Terbaru