Diduga Pendataan Warga Terdampak Banjir Kota Langsa Oleh Enumerator Asal Jadi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews. Co, – Isu miring kembali mencuat dan dibicarakan publik di Kota Langsa. Isu tersebut menuding adanya dugaan enumerator yang melakukan pendataan korban terdampak banjir secara asal-asalan, tidak mengacu pada aturan, serta tidak sesuai dengan kriteria penerima manfaat yang dianjurkan.

Penelusuran media ini dilakukan di dua lokasi berbeda dalam wilayah Kecamatan Langsa Kota, yakni Gampong Blang Paseh dan Gampong Jawa, Kamis (16/4/2026).

Di dua lokasi tersebut, enumerator dituntut ketelitian dalam melakukan pendataan. Pasalnya, warga yang tinggal di dua tempat itu mendiami lahan milik PT KAI yang merupakan aset negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam ketentuan penyaluran bantuan rehab rumah bagi warga Kota Langsa terdampak banjir yang tinggal di lahan milik pemerintah, mereka tidak masuk dalam kategori sebagai penerima manfaat,” ujar Rusdi, warga Kota Langsa yang terdampak langsung bencana banjir November lalu.

Namun, namanya justru tidak masuk dalam kategori penerima bantuan, baik bantuan jadup (jadi duplikat) maupun bantuan stimulan rehab rumah.

Rusdi melanjutkan, “Terkait hal tersebut, kuat dugaan ada warga Gampong Jawa yang tinggal di lahan milik PT KAI, mereka mendapatkan bantuan rehab rumah meskipun tidak masuk dalam kategori penerima.”

Karena itu, ia mengingatkan agar para enumerator yang berfungsi sebagai ujung tombak dalam memperoleh data yang akurat dan relevan tidak main-main dalam melakukan pendataan.

“Dengan tidak hati-hati, akan menimbulkan kegaduhan nantinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa jika pendataan yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, maka yang terjadi di tengah masyarakat adalah ketimpangan sosial.

“Warga yang seharusnya tidak layak mendapat bantuan justru nama mereka yang mencuat sebagai penerima. Sementara warga lain yang benar-benar layak menjadi penerima tergeser akibat ulah enumerator yang terindikasi melakukan pendataan asal-asalan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Rusdi berharap kepada Pemerintah Kota Langsa melalui Ketua Satgas Penanganan Bencana agar melakukan verifikasi ulang terhadap hasil kerja enumerator.

“Ini bertujuan untuk mengantisipasi kegaduhan dan ketimpangan sosial di masyarakat,” harapnya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya
Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik
Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan
Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers
Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:43 WIB

Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 11:37 WIB

Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan

Senin, 21 September 2026 - 23:13 WIB

Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030

Berita Terbaru