Aceh Timur, NagaNews.co, – Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec., menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, yang langsung menanggung biaya pengobatan warga miskin yang sebelumnya ditolak oleh RSU karena kendala data desil.
Tindakan ini dinilai sebagai wujud nyata hifdzun nafs—menjaga jiwa—yang merupakan salah satu tujuan utama syariat (maqashid syari’ah). Di saat sistem administrasi kerap menjadi penghalang warga mendapatkan haknya, keberanian kepala daerah untuk turun tangan adalah bentuk kepemimpinan yang humanis.
Muhammad Dayyan berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan ada mekanisme darurat yang lebih fleksibel, misalnya melalui surat keterangan miskin sementara dari gampong. Jangan sampai warga miskin kehilangan hak berobat hanya karena tidak masuk data. Aceh Timur, menurutnya, sudah menunjukkan contoh yang patut diteladani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warganya yang terabaikan karena persoalan data. Tindakan Bupati Aceh Timur menunjukkan bahwa solusi bisa ditemukan ketika ada kemauan politik yang kuat,” ujarnya.
Ia juga berharap kebijakan ini tidak berhenti pada kasus insidental, tetapi menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pendataan dan skema bantuan kesehatan bagi warga miskin di Aceh Timur dan Provinsi Aceh ke depan.
“Semoga ke depan ada mekanisme yang lebih fleksibel sehingga warga miskin tidak lagi ditolak layanan kesehatan hanya karena status data. Pemerintah daerah bisa menjadi jembatan antara sistem pusat dan kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya. (B.01/ril)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






