Pekanbaru, NagaNews.co – Dalam rangka memperingati ulang tahun keenam, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar seminar bertajuk “Pengelolaan Sawit Berkelanjutan di Provinsi Riau” pada Kamis (25/6/2026) di Aula Makodam XIX Tuanku Tambusai, Riau.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Mulono Apriyanto dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Dt. Ahmad Khairuddin dari Lembaga Kerapatan Adat Tambusai.
“Sawit Tanaman Paling Jujur”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Dr. Mulono Apriyanto menyampaikan bahwa sawit merupakan tanaman yang “paling jujur”. Menurutnya, jika perawatannya baik, hasil yang diperoleh pun akan optimal.

“Jika ingin hasilnya bagus, maka perawatannya juga harus bagus,” ujar Mulono.
Namun, ia mengakui bahwa dalam praktiknya, pengelolaan sawit kerap menimbulkan dampak negatif terhadap aspek sosial dan ekologi. Hal tersebut disebabkan oleh pengelola yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Akibatnya, sering terjadi konflik sosial antara pemilik kebun dengan masyarakat setempat, termasuk polemik terkait hutan adat.
Sorotan terhadap Perizinan Perkebunan
Sementara itu, Dt. Ahmad Khairuddin dari Kerapatan Adat Tambusai dalam paparannya lebih menyoroti kegagalan pemerintah di masa lalu dalam hal perizinan perkebunan. Ia mencatat bahwa ada sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun tetapi masih bermasalah secara administrasi perizinan, termasuk beberapa perusahaan di Rokan Hulu yang juga bersinggungan dengan Hutan Adat Tambusai.

“Wilayah yang masuk dalam kawasan adat harus dikembalikan ke kelompok adat. Jika tidak diperbaiki, jangankan memiliki, sekadar lewat pun kita atau generasi mendatang jangan harap bisa lewat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto yang menertibkan lahan-lahan tanpa kelengkapan administrasi.
“Mari kita dukung program Prabowo yang menertibkan lahan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi supaya diambil pemerintah dan dikelola oleh Agrinas, sehingga hak masyarakat adat dapat diperjuangkan,” pungkas Ahmad.
Antusiasme Peserta dari Berbagai Kampus
Peserta seminar tersebut terdiri dari puluhan perwakilan universitas di Riau, yakni dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Lancang Kuning, Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau, serta Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Riau.
Sesi tanya jawab berlangsung menarik, terutama saat mahasiswa menyoroti ketidakpedulian perusahaan terhadap ekonomi masyarakat setempat. Padahal, pemerintah telah mewajibkan setiap perusahaan untuk mengalokasikan 20 persen dari luas lahannya bagi kepentingan masyarakat sekitar.
Seminar ini menjadi bagian dari komitmen JMSI dalam mendorong pengelolaan sawit yang berkelanjutan sekaligus mengedepankan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat adat di Riau.(MS)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






