Way Kanan, NagaNews.co – Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan banner imbauan bertuliskan “STOP KARHUTLA” di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat masyarakat, pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini menyasar enam kampung di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yaitu Kampung Bumi Merapi, Bumi Rejo, Gedung Rejo, Sukosari, Gunung Katun, dan Cugah.
Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, menyampaikan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi tinggi memicu karhutla.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mengingatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku dapat diproses secara hukum dan dikenai hukuman penjara serta denda, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Baradatu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolsek menambahkan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, kewaspadaan, dan sinergi antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Baradatu diharapkan dapat ditekan. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (Budi)
Penulis : Budi
Editor : Redaksi






