Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di Kampus Universitas Riau.

Keterangan foto: Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di Kampus Universitas Riau.

Pekanbaru, NagaNews.co – Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI) resmi diresmikan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).

Peresmian tersebut menjadi langkah baru dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi, khususnya dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang semakin kompleks.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyambut positif kehadiran pusat studi tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi penting dalam mendukung transformasi Polri melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta kolaborasi lintas sektor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini,” ujar Dedi.

Ia menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat memperluas jejaring akademis di bidang ilmu kepolisian, sekaligus memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.

Persoalan lingkungan saat ini tidak lagi sebatas isu ekologis. Karhutla, pertambangan ilegal, pembalakan liar, hingga kejahatan terhadap ekosistem dapat berdampak langsung terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian, keselamatan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Melalui Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, UNRI dan Polri diharapkan memiliki ruang yang lebih kuat untuk mengembangkan kajian, penelitian, serta solusi berbasis bukti dalam mendukung pendekatan Green Policing.

Dedi menegaskan, pusat studi tersebut harus mampu menjadi penghubung antara ilmu pengetahuan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Pusat Studi Kepolisian harus menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan persoalan nyata di lapangan, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk melahirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pendekatan Green Policing, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah kerusakan lingkungan terjadi. Pendekatan tersebut juga mencakup pencegahan, edukasi, penelitian, kolaborasi, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan.

UNRI Dorong Kajian Multidisipliner

Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan peresmian Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan merupakan langkah konkret untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman empiris kepolisian.

“Dimensi keamanan, perekonomian, pendidikan, kelestarian lingkungan, demokrasi, teknologi, hingga penegakan hukum saling bertaut erat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri Indarti.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam tradisi keilmuan, riset, serta daya intelektual. Kekuatan tersebut dapat dipadukan dengan pengalaman empiris kepolisian dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Melalui pusat studi ini, UNRI dan Polri diharapkan mampu menghasilkan kajian multidisipliner dan rekomendasi yang relevan dengan persoalan lingkungan, khususnya di Provinsi Riau.

Riau Jadi Ruang Strategis Green Policing

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Hermawan mengatakan karakteristik persoalan lingkungan di Riau menjadikan provinsi ini sebagai ruang strategis untuk pengembangan kajian Green Policing.

“Dengan kompleksitas persoalan karhutla, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, dan ancaman terhadap satwa, Riau merupakan laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan,” kata Herry.

Polda Riau mencatat, sepanjang 2025–2026 telah menangani 119 laporan polisi dan menetapkan 131 tersangka. Total luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 3.853,23 hektare.

Menurut Herry, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak cukup ditangani hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pendekatan yang juga mengedepankan pencegahan dan perlindungan masyarakat.

“Dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian, serta kehidupan sosial masyarakat menegaskan bahwa isu lingkungan pada akhirnya juga merupakan persoalan keamanan yang harus ditangani bersama,” ujarnya.

Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI, kolaborasi Polri dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan.

Pusat studi tersebut diharapkan berkembang menjadi wadah riset dan kolaborasi yang mampu menghasilkan rekomendasi berbasis bukti serta dapat diterapkan dalam kebijakan dan praktik kepolisian.

Wakapolri juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan jejaring akademik tersebut agar hasil penelitian perguruan tinggi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian.

“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(MS**)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah
Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan
Cegah 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:33 WIB

Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Berita Terbaru