Pekanbaru, NagaNews.co – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down dengan melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari unsur bandara, karantina, imigrasi, kesehatan hingga bea cukai. Kegiatan berlangsung di Apron Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (21/10/2026).
Latihan ini merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk memperkuat kesiapan satuan dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas pertahanan udara nasional.
Selain meningkatkan kesiapsiagaan personel, kegiatan ini bertujuan menguji Rencana Operasi (RO) Penegakan Hukum Pasca-Force Down serta prosedur tetap penegakan hukum pasca-force down Kodau I beserta jajaran pangkalan udara di bawahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, M.Maritime Pol., M.MOAS., menegaskan bahwa latihan tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan personel sekaligus memastikan seluruh tahapan penanganan pesawat asing berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Latihan ini bertujuan melatihkan unsur TNI AU, khususnya Lanud Roesmin Nurjadin, dalam menangani pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing. Selain itu, latihan ini juga melibatkan unsur kementerian dan lembaga terkait untuk menguji mekanisme penanganan pesawat asing setelah dilakukan pemaksaan mendarat (force down),” jelasnya.
Dalam skenario latihan, terdeteksi pesawat udara tidak dikenal atau Low and Slow Aircraft (LASA X) di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang bergerak menuju wilayah udara NKRI.
Berdasarkan pemantauan Kosek I, pesawat tersebut memasuki kawasan Selat Malaka tanpa dilengkapi Surat Clearance (SC) dan Flight Clearance (FC). Kondisi tersebut membuat pesawat dikategorikan sebagai pesawat udara tidak dikenal yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Merespons situasi itu, Pangkosek I memerintahkan Skadron Udara 16 melaksanakan scramble melalui mekanisme Ground Control Intercept (GCI) untuk melakukan intersepsi dan identifikasi visual terhadap pesawat yang dicurigai melanggar ketentuan penerbangan.
Setelah proses identifikasi, Pangkosek I memerintahkan pesawat F-16 Skadron Udara 16 melaksanakan tindakan force down atau pemaksaan mendarat.
Setelah pesawat berhasil didaratkan, Asops Kosek I berkoordinasi dengan Danlanud Roesmin Nurjadin untuk melaksanakan tahapan penanganan pasca-force down sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui latihan ini, koordinasi lintas instansi diharapkan semakin kuat, terutama dalam memastikan proses penegakan hukum, pemeriksaan, serta penanganan pesawat asing yang dipaksa mendarat berjalan sesuai ketentuan.
Latihan tersebut turut dihadiri Asops Koopsudnas Marsma TNI M. Yani Amirullah, para pejabat Lanud Roesmin Nurjadin, serta unsur instansi terkait yang terlibat.(MS**)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






