Selesaikan Verifikasi Caketum PBSI Riau, Panitia Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon yang Penuhi Syarat

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, NagaNews. co, – Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Riau telah menuntaskan pekerjaanya. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, hanya ada satu bakal calon ketua umum yang memenuhi syarat dari dua orang yang mendaftar.

“Kita sudah memeriksa berkas pendaftaran dan persyaratan yang diserahkan dua orang bakal calon Ketum PBSI Riau periode 2025-2029, yakni Edi Basri dan Eri Zulhendrizal, ” ujar Ketua Panitia Penjaringan, Satria Batubara, Kamis (27/03/2025).

Dijelaskannya, Edi Basri mengembalikan formulir dan persyaratan pencalonan pada hari Jumat (21/03/2025). Dalam berkas pendaftaran tersebut, Edi Basri menyerahkan surat dukungan dari 8 kabupaten/kota yaitu : Pekanbaru, Rohul, Kampar, Kuansing, Pelalawan, Inhil, Inhu dan Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa dari 8 surat dukungan, ditemukan 4 surat dukungan ganda, 1 surat dukungan sah dan 3 surat dukungan dinyatakan gugur.

” Empat surat dukungan ganda adalah Pelalawan, Inhil, Kuansing dan Kampar, dimana surat dukungan juga diberikan kepada bakal calon Bapak Eri Zulhendrizal yang sama-sama ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris Pengkab/kota,” ungkapnya.

Sesuai dengan PO PBSI No 001 tahun 2018 pasal 11 ayat 3 dan 4 dijelaskan bahwa Pengkab/Pengkot yang sah dilarang memberikan dukungan tertulis kepada lebih dari satu orang bakal calon Ketua Umum.

“Jika ditemukan surat dukungan diberikan kepada lebih dari satu Bakal Calon maka semua surat dukungan itu dinyatakan tidak sah,” tegasnya.

Sedangkan tiga surat dukungan Gugur atau tidak berlaku yaitu Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Siak. Hal ini karena surat dukungan yang diberikan kepada Edi Basri ditandatangani bukan oleh ketua umum, melainkan oleh Wakil Ketua Umum dan Ketua Harian dengan Sekretaris umum. Sementara surat dukungan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum diberikan kepada Eri Zulhendrizal.

“Karena legitimasi surat tertinggi adalah yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengkab/Pengkot, maka jika ada surat dukungan lain yang ditandatangani pengurus di bawahnya dinyatakan gugur. Hal ini sudah pula kita konsultasikan kepada Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat PBSI,” jelasnya.

Oleh karena itu, hanya ada satu surat dukungan yang sah untuk Edi Basri, yaitu dari Pengkot Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum. “Dengan demikian, maka Edi Basri dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju menjadi Calon Ketua Umum Pada Musprov bulan April mendatang, sebab untuk dapat maju pada pemilihan harus didukung oleh minimal 4 Pengkab/pengkot,” terangnya.

Sementara itu Eri Zulhendrizal yang mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran pada hari Kamis (20/03/2025) menyerahkan surat dukungan dari 10 Kabupaten/Kota yaitu : Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Rokan Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak.

Setelah dilakukan verifikasi, dari 10 Surat dukungan ditemukan 6 surat dukungan sah dan 4 surat dukungan ganda.

Enam surat dukungan sah yaitu Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Rokan Hulu, Siak dan Indragiri Hulu yang ditandatangani langsung oleh Ketua umum dan Sekretaris Umum Pengkab PBSI.

Sedangkan empat surat dukungan ganda yaitu Kuantan Singingi, Pelalawan, Kampar dan Indragiri Hilir dinyatakan batal, baik untuk Eri Zulhendrizal maupun Edi Basri. “Dengan demikian, Eri Zulhendrizal dinyatakan memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan Ketua PBSI Riau pada Musprov mendatang karena mendapat dukungan lebih dari 4 kabupaten/kota, ” ujar Satria.

Panitia Penjaringan, kata Satria akan segera mengirimkan surat hasil verifikasi tersebut kepada bakal calon yang telah mendaftar. “Sesuai PO No. 001, Panitia Penjaringan akan mengirimkan hasil verifikasi tersebut kepada calon yang mendaftar, sekaligus mengundang calon yang memenuhi syarat untuk hadir pada Musprov tanggal 12-13 April mendatang, ” pungkasnya.

Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum PBSI Riau periode 2025 ini terdiri dari Satria Batubara sebagai Ketua, Imrizal Sekretaris serta tiga anggota yang terdiri dari Benizon, M Yunus dan Dasril. Panitia penjaringan telah melaksanakan tugasnya sejak tanggal 28 Februari lalu. (MS/Rilis **) 

Lihat semua berita di Indeks

Berita Terkait

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Pengaturan Lalu Lintas dan Perbaikan Jalan Berlubang di Samping Titi Papan
Wisuda XIII USCND 2026, Wali Kota Langsa Titip Pesan untuk Generasi Masa Depan
Kota Langsa Terbaik ke-1 dalam Cakupan Layanan CKG/PKG, Bukti Komitmen Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:09 WIB

Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Kapolsek Medan Labuhan Pimpin Pengaturan Lalu Lintas dan Perbaikan Jalan Berlubang di Samping Titi Papan

Minggu, 8 November 2026 - 20:04 WIB

Wisuda XIII USCND 2026, Wali Kota Langsa Titip Pesan untuk Generasi Masa Depan

Minggu, 8 November 2026 - 08:47 WIB

Kota Langsa Terbaik ke-1 dalam Cakupan Layanan CKG/PKG, Bukti Komitmen Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Berita Terbaru