KIP-K lahir dari satu janji sederhana: keterbatasan ekonomi tidak boleh menutup pintu kuliah. Janji itu hanya bermakna jika siapa pun dapat memeriksa bagaimana penerimanya dipilih.
Polemik di IAIN Langsa mengusik janji tersebut. Ketika nama-nama yang tidak tercantum dalam daftar lolos administrasi kampus muncul dalam daftar penerima akhir, dan kampus menyebut sebagian di antaranya berasal dari usulan anggota DPR, publik berhak bertanya: atas dasar apa mereka dipilih, dan siapa yang mengusulkan?
DPR adalah lembaga politik. Itu bukan aib, tetapi justru alasan mengapa perlu ada pagar. Dalam politik, wajar jika wakil rakyat membawa aspirasi daerah pemilihannya. Namun, di ruang beasiswa yang kuotanya terbatas, setiap nama yang masuk melalui usulan berarti ada nama lain yang tersisih. Tanpa kriteria terbuka, jalur aspirasi mudah dibaca sebagai patronase, bahkan ketika niatnya baik. Ini bukan tuduhan kepada individu mana pun, melainkan risiko desain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendukung jalur afirmasi memiliki argumen yang patut didengar: jalur ini dapat menjangkau daerah dan kelompok yang kurang terlayani oleh seleksi reguler. Tetapi, argumen itu hanya meyakinkan jika disertai transparansi. Jika afirmasi adil, bukalah kriterianya, nama pengusulnya, dan hasil verifikasi ekonominya. Yang menimbulkan curiga bukan afirmasi itu sendiri, melainkan ketertutupannya.
Pendidikan tinggi hidup dari kepercayaan bahwa kampus memberikan hak berdasarkan kebutuhan dan kelayakan. Karena itu, tiga langkah berikut layak diminta:
· Publikasi mekanisme dan kriteria jalur afirmasi.
· Verifikasi faktual sebelum penetapan, bukan sesudahnya.
· Audit terbuka oleh Kementerian Agama.
Kampus pun tidak boleh sekadar berlindung di balik keputusan pusat. Kewenangan yang berada di luar kampus tidak menghapus kewajiban kampus untuk menjelaskan prosesnya kepada mahasiswanya sendiri. (**)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






