Langsa, NagaNews. Co, – Penunjukkan Dra. Suhartini,.M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda kota Langsa oleh Walikota Jefry Sentana S.Putra,.SE merupakan langkah yang tepat dalam membawa arah kemajuan kota Langsa yang sesuai dengan visi – misi Walikota dan Wakil Walikota, hal ini diungkapkan Ketua LSM Suara Putra Aceh (LSM SPA) Baihaqi, kepada wartawan di Langsa, Minggu (6 Juli 2025).
Lanjut dia kembali, “Walikota Langsa Jeffry Sentana S.Putra,.SE sebagai sosok yang cerdas dan berwawasan, tentu penunjukkan Suhartini sebagai Plt Sekda sudah melalui proses dan penilaian yang matang sehingga dengan demikian perlu saya berikan apresiasi kepada Walikota atas penunjukkan Suhartini menduduki jabatan karirnya di pemerintahan kota Langsa.
Baihaqi mengatakan, hadirnya Suhartini sebagai Plt Sekda, telah tercipta inklusi sosial di OPD jajaran pemko Langsa, hal ini akan sangat membantu Walikota dalam menjalankan tugas mewujudkan Langsa yang maju, Langsa Juara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana kita ketahui yang bahwa dalam pengangkatan dan pemberhentian Plt Sekda hal tersebut merupakan wewenangnya Gubernur dan di laporkan kepada Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Sementara Walikota berwewenang dalam pengusulan kepada gubernur.
Terlepas dari itu tambah Baihaqi Ketua LSM SPA ini lagi, terkait adanya dugaan kelebihan bayar hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan terhadap Plt Sekda Suhartini, hal tersebut tidak tepat meminta peninjauan ulang penunjukkan Suhartini sebagai Plt Sekda.
Pada proses ini, jika ada temuan maka sesuai prosedur, BPK tentu akan merekomendasikan hasil temuan tersebut kepada dinas yang bersangkutan Disdikbud Langsa untuk ditindaklanjuti dengan baik, jika hasil temuan kelebihan bayar oleh BPK sudah ditindaklanjuti dengan benar sesuai rekomendasi dan kelebihan bayar itu sudah di kembalikan ke Kas negara atau daerah, maka permasalahan dianggap selesai.
Perlu juga untuk di ingat sambung Baihaqi Ketua LSM SPA itu lagi, kelebihan bayar sering terjadi pada berbagai jenis transaksi seperti proyek fisik, belanja barang, atau hal lainnya pada pembayaran gaji. Adapun penanganan kelebihan bayar tersebut, itu merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Diakhir konfirmasi, ketua LSM SPA ini dirinya menyampaikan dukungan penuh kepada siapa saja yang akan berbuat terhadap perubahan dan kemajuan kota Langsa. “Saya sebagai pemerhati masyarakat, akan mendukung penuh terhadap siapa saja yang akan berbuat untuk kemajuan kota Langsa serta mendukung penuh program-program Walikota Langsa bapak Jeffry Sentana dan Wakil nya, tutup Baihaqi. (Tim)






