Langsa, NagaNews.co, – Potensi kerusakan aset milik Disdikbud Kota Langsa disebabkan dahan pohon perlu segera di cegah dan di atasi dengan tujuan menghindari terjadinya pengeluaran anggaran yang lebih besar dikemudian hari.
Dari amatan media ini, Sabtu (27 September 2025), dahan pohon yang diperkirakan berumur puluhan tahun berlokasi di pinggir jalan depan SMPN 2 Langsa, dahan pohon yang tidak produktif tersebut berpotensi merusak bangunan gedung sekolah.
Pasalnya, dahan pohon yang tumbuh subur itu, saat ini telah menjulur hingga keatas atap (bumbung) bangunan dari sekolah tersebut, akibatnya, kerusakan beberapa Seng pada Bubung bagian atas sekolah tampak jelas terlihat. Tak hanya itu, akar pohon juga telah berimbas kepada rusaknya infrastruktur saluran drainase yang ada di depan sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu salah seorang warga Agus yang dijumpai dilokasi kepada media mengatakan, jika tidak segera di remajakan pohon tersebut dapat merusak atap ataupun bangunan disekitar, ” Saat ini saja akar pohon sudah merusak drainase, demikian juga dengan dahannya yang menjuntai ke atap sekolah, besar kemungkin patah bila angin kencang, yang dipastikan akan merusak atap sekolah, ujarnya.
“Ya, kalaupun tidak patah, akibat angin kencang, dahan tersebut akan menggesek seng yang berfungsi sebagai bubung sekolah, dan dipastikan akan rusak, walau secara perlahan, namun pasti jika tidak segera dibenahi oleh pihak terkait Pemko Langsa, papar Agus warga dilokasi.
Sementara itu kepsek SMPN 2 Langsa Abdul Thalib yang di konfirmasi membenarkan adanya dahan pohon yang mengganggu atap dan bangunan sekolah. “Benar, saya khawatir jika ini dibiarkan tanpa ada penataan lebih lanjut oleh pihak terkait, potensi besar akan berdampak kepada rusaknya atap dari gedung sekolah.
“Harapan saya, ya meminta dan berharap kepada pihak dinas terkait untuk melakukan penataan pohon – pohon yang tumbuh pada bahu jalan itu, ini penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan juga dampak bahaya yang ditimbulkan kedepan, sebut Kepsek Abdul Thalib penuh harap.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Langsa Ade Putra Siregar,.ST,.MM yang di konfirmasi media ini mengatakan, “Terkait dahan pohon yang akan berpotensi rusaknya Bubung gedung sekolah, jelas dia.
“Pada tahun lalu sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan perintisan. Sebab prosedurnya pihak sekolah harus mengajukan surat permohonan ke DLH untuk dipotong, baru setelah itu kita tindak lanjuti. Buat saja surat ke DLH agar kita potong untuk menjaga kerusakan bangunan sekolah seperti pada tahun lalu yang sudah kita tindaklanjuti, pungkas Kadis LH menerangkan (B.01)






