Terkait Uang Komite 80 ribu di SMAN 1 Langsa, Ini Hak Jawab Kepsek Muktar Janan

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.com, – Sebelumnya media ini telah menayangkan pemberitaan terkait besaran uang Komite di sekolah SMAN 1 Langsa mencapai angka 80.000, setiap bulannya.

Terkait hal tersebut Kepsek SMAN 1 Langsa Muktar Janan,.S.Pd menyampaikan hak jawab mengklarifikasi pemberitaan yang dianggapnya tidak sesuai infomasi yang didapat wartawan.

“Tidak benar uang Komite hingga, Rp. 80.000 perbulannya, ini miskomunikasi, karenanya saya perlu memberi hak jawab mengklarifikasi informasi yang sedikit memojokkan kami pihak sekolah terutama Komite sekolah, tegas, Kepsek Muktar Janan didampingi wakil ketua Komite Dasril saat dijumpai di ruang kerjanya, Sabtu (25 Oktober 2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kepsek Muktar Janan menjelaskan, “untuk uang Komite memang ada, namun tidak seperti yang diberitakan tersebut hingga mencapai Rp. 80.000, ungkap Kepsek seraya menambahkan.

Ket.Foto : Kepsek SMAN 1 Langsa Muktar Janan,.S.Pd, Bersama Komite Sekolah

“Adapun yang sebenarnya, lanjut kepsek lagi, besaran uang Komite hanya Rp 45.000,- ribu rupiah yang diambil dari siswa/i yang duduk di kelas 2 dan kelas 3, sementara untuk siswa kelas 1 (satu), itu masih dalam proses menunggu keputusan melalui rapat bersama, papar kepsek dalam hak jawabnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, “pada kesempatan ini sambung Kepsek, perlu juga saya jelaskan dimana uang Kas sebesar Rp 5.000,- ribu rupiah, hal ini juga tidak benar. Kemungkinan untuk uang Kas tersebut hasil kesepakatan bersama di masing-masing kelas, dan ini diluar dari kebijakan Komite yang ada disekolah, pungkas Kepsek Muktar Janan dalam hak jawabnya kepada wartawan.

****

Dengan diterbitkan berita hak jawab Kepala sekolah ini, maka kekeliruan data yang diperoleh wartawan bukanlah yang sebenarnya dilapangan, atas ketidaknyamanan akibat salah data tersebut, Redaksi menyatakan benar ada kekeliruan saat mengumpulkan informasi, dan apa yang disampaikan pihak sekolah itulah sebenarnya besaran uang komite yang telah ditetapkan Sekolah, demikian Redaksi meluruskan nya.
(B.01/Red)

Lihat semua berita di Indeks

Berita Terkait

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Situasi Memanas, Eksekusi Lahan di Helvetia Ditunda; Polisi Pilih Utamakan Keselamatan Jiwa
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB