Langsa, NagaNews. Co, – Ratusan pedagang kue bulan ramadhan menjerit besarnya upeti Lapak yang di pungut pihak ketiga mengatasnamakan Pemko Langsa.
Demikian ungkap sejumlah pedagang kue menngeluhkan tingginya harga sewa Lapak dalam konfirmasinya kepada NagaNews.co, Sabtu (21 Februari 2026).
“Benar, untuk satu Lapak, pihak pengelola atau pihak ketiga yang mengatasnamakan Pemko Langsa, mereka mengambil sewa Lapak sebesar 250 s/d 300 ribu rupiah, sambung pedangan itu lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanda terima sewa Lapak yang diberikan, bukti pembayaran tersebut tidak memakai stempel basah, kami resah, kami khawatir jangan-jangan ini pengutan liar (pungli), kalau ini benar terjadi, uang lapak kami bisa hilang, kemana kami minta ganti.
Ketus salah seorang pedagang kue mempertanyakan legalitas pihak ketiga yang melakukan pengutipan uang lapak dengan tanpa menyebutkan indentitas namanya kepada wartawan.
Sementara itu pedagang kue lainnya mengatakan, “tahun lalu tidak semahal saat ini, dulu harga Lapak hanya 150 s/d 180 ribu rupiah perlapak.
“Sekarang sambungnya lagi, selain harga tinggi, legalitas pengutip juga kami ragukan, tandas pedagang itu mengakhiri.
Terkait keluhan masyarakat pedagang dan indikasi dugaan pengutipan dilakukan diduga ilegal tanpa memakai stempel basah pada bukti penerimaan uang.
Guna perimbangan pemberitaan lebih lanjut, media ini belum dapat mengetahui siapa pihak ketiga pengelola pengutipan uang lapak bagi pedagang kue ramadan tahun ini.
Sementara kadis Koperindag Harris yang dikonfirmasi, belum menjawab pesan masuk yang dikirim lewat Whatsapp hingga berita ini tayang di redaksi, NagaNews.co. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






