Langsa, NagaNews. Co, – Pihak ketiga pengadaan Sapi Meugang bantuan pemerintah pusat menanggapi pemberitaan yang naik tayang pada Sabtu kemarin tanggal 7 Maret 2026 di media ini dengan judul “Dugaan Terjadi Korupsi Berjamaah Pada Pengadaan Sapi Meugang di Kota Langsa”.
Terkait hal tersebut Wahyu sebagai pihak ketiga dalam hak jawabnya mengatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut merupakan miskomunikasi, dari sejak perencanaan, pelaksanaan hingga berlanjut pada penyaluran ke masyarakat sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Dari awal perencanaan hingga berlanjut pada pelaksanaan yaitu menyalurkan ke masyarakat, untuk itu kami sebagai pihak ketiga yang dipercayakan Pemko Langsa melalui dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan, kami telah menjalankan tugas kami sesuai ketentuan sebagai mana yang diharapkan oleh Pemerintah kota Langsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu sambung Wahyu lagi, saya perlu juga sampaikan yang bahwa tidak benar ada dugaan terjadi Mark-up dan korupsi berjamaah pada pengadaan sapi meugang di Pemko Langsa, ini miskomunikasi yang perlu saya jawab agar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat terhadap kerja kami, ujarnya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, “pengadaan sapi sebagaimana permintaan yaitu sebanyak 71 ekor, sementara sapi yang kita butuhkan tidak tersedia di Aceh pasca banjir terjadi, karenanya kami terpaksa membeli ke daerah lain di wilayah Sumatera Utara yang disana itu berlaku sistim borong, ujar Wahyu menambahkan.
“Adapun sapi yang kami cari dan beli, yaitu sapi jantan, sedangkan harga, pemilik sapi yang menentukan, disisi lain tidak ada kata nego berkaitan dengan harga jual sapi disana, kalau pembeli berminat, ya silahkan beli, kalau tidak masih banyak pembeli lain yang juga berasal dari Aceh, mereka akan jual kepada siapa yang mau dengan harga mereka yang tentukan.
Wahyu menambahkan, “untuk besar kecil nya sapi yang kami dapat, ini disebabkan sistim pembelian sapi disana sistim borong, kita tidak bisa memilih sekehendak kita, Kandangnya besar didalamnya ada ratusan Sapi, dan ini sedikit menyulitkan kami saat menangkap sapi-sapi tersebut untuk kita bawa ke Langsa, ungkapnya.
Secara terpisah Kadis Pertanian, Peternakan Kota Langsa Ernie Yanti,.SSTP,.MSP yang dihubungi NagaNews.co terkait pengadaan sapi megang bantuan Pusat pada Dinasnya, Minggu (8 Maret 2026) mengatakan.
“Untuk pengadaan Sapi Meugang dilakukan oleh pihak ketiga yang paham dibidang tersebut, mereka mempunyai legalitas yang sesuai spesifikasi serta pernah melakukan pengadaan bantuan sapi pada tahun sebelumnya untuk kota Langsa, sebut Ernie Kadis Pertanian seraya dirinya menambahkan.
“Perlu juga saya sampaikan yang bahwa ongkos potong sapi tetap akan terealisasi dalam waktu dekat ini, saat ini sedang dalam proses, kami akan terus bekerja guna mempercepat terealisasinya ongkos potong untuk pekerja yang ada di desa, pungkas Erni. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






