Masyarakat Diminta Bersabar, Bantuan Rehab Rumah Tengah Dalam Proses

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Dra.Suhartini,.M.Pd
Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekda kota Langsa.

Ket. Foto : Dra.Suhartini,.M.Pd Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekda kota Langsa.

Langsa, NagaNews.Co, – Masyarakat korban banjir Kota Langsa tahap 1 yang telah hadir ke Pemko Langsa melakukan foto bersama mempertanyakan terkait kapan bantuan rumah rehab korban banjir kategori rusak ringan, dan rusak sedang yang menurut mereka tidak kunjung terealisasi.

Terkait hal tersebut Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekda kota Langsa Dra.Suhartini,.M.Pd kepada NagaNews.co, Rabu (11/03/2026) mengatakan.

“Untuk warga korban banjir yang telah terdata pada tahap 1 dan sudah di dokumentasikan dengan foto bersama, kami minta agar bersabar, kami dari Pemko Langsa akan terus bekerja dan berkomitmen dalam mempercepat terealisasinya bantuan yang sangat warga harapkan tersebut, ujar Suhartini satgas komando bencana kota Langsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut sosok pekerja keras dan disiplin itu menjelaskan, “terkait penyaluran bantuan stimulan rusak ringan (RR) dan rusak sedang hal itu sudah di tahap penyaluran dari Bank BSI ke rekening masing-masing penerima bantuan dengan jumlah sebanyak 1.326 unit, namun dikarenakan sesuatu hal, saat ini masih di blokir.

“Ini dikarenakan sambungnya lagi, akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi terkait Juknis penggunaan dana yang di tandatangani oleh Walikota Langsa dengan merujuk kepada Peraturan Kepmendagri No.300.2.8-168 th 2026.

Lebih lanjut Suhartini menjelaskan, “kami juga menghimbau, sambil menunggu sosialisasi, penerima bantuan diminta untuk melengkapi syarat-syarat pengambilan dana diantaranya sebagai berikut :
1. Surat permohonan pencairan dana dari penerima bantuan kepada PPK Daerah.
2. SPTJM Penerima Bantuan.
3. Berita Acara Hasil Penilaian Tim Tehnis.
4. Foto Dokumentasi.
5. Ditambahkan Surat Kepemilikan Rumah (SHM/AJB/Hibah dll) yang dapat mendukung bangunan rumah tersebut.

Lanjut Suhartini lagi, “terhadap bantuan rumah rusak sedang dan ringan yang mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kami langsung menindaklanjuti dengan cara melakukan pengecekan ulang melibatkan BPBD dan unsur gampong dan ternyata benar tidak sesuai dilapangan, walaupun sudah keluar dananya masih bisa dibatalkan dan ditarik kembali.

“Maka dari itu, kami sangat mengharapkan dan butuh Laporan Pengaduan yang akurat dari masyarakat, untuk hal ini dapat melaporkan melalui WhatsApp Sekda dan Kepala BPBD Langsa.

Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selalu menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan bantuan stimulan rumah rusak tepat sasaran, pungkasnya. (B.01)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 273 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB