Inspektorat Panggil Pj Geuchik dan Bendahara BUMG Alur Dua terkait Dugaan Korupsi Penggelapan Aset BUMG

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Ilustrasi Prilaku Korupsi

Ket. Foto : Ilustrasi Prilaku Korupsi

Langsa, MagaNews. Co, – Kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Avanza aset Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) serta dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan dan hewani di Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, mulai memasuki tahap pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh media ini, Sabtu (11/4/2026), menyebutkan bahwa Penjabat (Pj) Geuchik Amrin Thahir dan Bendahara BUMG telah dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait kasus yang diduga merugikan keuangan gampong dan negara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyimpangan anggaran dan penggelapan aset BUMG berupa satu unit mobil Avanza diduga dilakukan oleh seorang berinisial Rz selaku Direktur BUMG setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengamatan media ini, sejauh ini belum ada pelaku dugaan korupsi dana desa di wilayah Langsa yang kasusnya dilanjutkan hingga ke meja hijau. Opini yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, terhambatnya proses hukum terhadap pelaku korupsi dana desa disebabkan karena biaya persidangan dinilai lebih besar dibanding nilai kerugian yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pj Geuchik Amrin Thahir dan Kepala Inspektorat terkait benar tidaknya pemanggilan tersebut belum membuahkan hasil. Keduanya belum merespons pesan yang dikirimkan. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Berita ini 190 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Berita Terbaru