Jakarta, NagaNews.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendukung penuh pelaksanaan agenda prioritas nasional pada tahun 2027. Komitmen tersebut disampaikan saat ia memaparkan berbagai program kerja strategis Kemendagri untuk tahun anggaran 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dukung 23 Program Prioritas Nasional
Sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional, Kemendagri akan berperan aktif dalam pelaksanaan 23 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang tersebar di berbagai sektor pembangunan. Dukungan tersebut mencakup:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
· Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera
· Pembangunan dan renovasi 3 juta rumah
· Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih
· Percepatan pembangunan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
· Penguatan program kesehatan, seperti pemberantasan tuberkulosis
Program Wajib yang Tak Bisa Ditunda
Selain mendukung program prioritas nasional, Kemendagri juga akan menjalankan sejumlah program yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda, antara lain:
· Seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
· Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu
· Penguatan administrasi kependudukan
· Pengembangan identitas digital untuk mendukung transformasi pemerintahan berbasis digital
“Kemudian melaksanakan 147 kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri, di antaranya untuk penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk pemerintah daerah, pembinaan APBD dan BUMD, dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam negeri,” ujar Mendagri.
Pembinaan dan Pengawasan ke Daerah
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemendagri akan terus mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif. Upaya tersebut dilakukan melalui:
· Pemberian dana bantuan pemerintah bagi daerah berprestasi
· Pembinaan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD
· Penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa
· Penyelesaian batas wilayah dan batas desa
· Peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)
Adminduk sebagai Fondasi Pemerintahan Digital
Di sisi lain, Mendagri juga menekankan pentingnya penguatan layanan administrasi kependudukan sebagai fondasi implementasi pemerintahan digital nasional. Menurutnya, data kependudukan akan menjadi platform utama dalam integrasi layanan pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah akan betul-betul memperkuat atau menerapkan government technology, e-government, untuk layanan publik terintegrasi,” terangnya.
Usulan Anggaran 2027: Rp10,93 Triliun
Untuk mendukung pelaksanaan berbagai program tersebut, Kemendagri memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp4,65 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun mendatang.
Oleh karena itu, Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun. Jumlah ini sudah termasuk tambahan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami mengusulkan pagu anggaran Kemendagri tahun 2027 total adalah Rp10,93 triliun. Ini [tambahan] sudah termasuk [untuk] DKPP,” jelas Mendagri.
Rapat Dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR
Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Selain Mendagri, forum tersebut juga dihadiri oleh:
· Ketua DKPP, Heddy Lugito
· Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono
· Serta pejabat terkait lainnya (MS***)
Penulis : MS
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Puspen Kemendagri






