Jakarta, NagaNews.co – Pemerintah terus memperkuat upaya perluasan akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, yang menyasar rumah-rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung penerima manfaat BSPS di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Peninjauan yang turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kunjungannya, Mendagri dan Menteri PKP menyempatkan diri melihat kondisi interior rumah serta berdialog dengan pemilik rumah. Para penghuni mengaku belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya, sehingga program BSPS ini menjadi bantuan pertama yang mereka terima selama menempati rumah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS, penerima manfaat dinyatakan layak menerima bantuan bedah rumah, baik dari sisi kondisi fisik bangunan maupun tingkat pendapatan bulanan.
“Ini merupakan upaya nyata Bapak Presiden untuk menyelesaikan persoalan perumahan di seluruh Indonesia, yang tentu tidak mudah,” ujar Mendagri di sela-sela dialog dengan penerima bantuan.
Mendagri menyadari bahwa jumlah masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni masih sangat tinggi, termasuk di Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, pada tahun ini pemerintah menargetkan cakupan program BSPS jauh lebih luas dibanding tahun sebelumnya. “Namun, backlog perumahan layak huni masih sangat besar dan harus terus kita kejar,” tegasnya.
Selain BSPS, pemerintah juga memberlakukan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Namun, Mendagri berharap pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya berhenti pada kebijakan tersebut. Ia mendorong agar Pemda mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung penyediaan perumahan layak.
Dorongan tersebut juga disampaikan khususnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta, Mendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan di ibu kota untuk memperkuat kolaborasi dalam menuntaskan permasalahan perumahan, termasuk rumah tidak layak huni.
“Saya berharap DKI Jakarta juga mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sektor perumahan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga, Camat Matraman Bambang Pangestu, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (MS**)
Penulis : MS/Rilis
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Puspen Kemendagri






