Langsa, NagaNews.co – Di tengah gempuran isu politik dan pembangunan nasional, buku berjudul “Tanggung Jawab Negara dan Keadilan Transisional di Aceh: Membongkar Tragedi Arakudo dan Perjuangan Korban Pelanggaran HAM Berat” hadir sebagai pengingat bahwa luka konflik Aceh belum sepenuhnya pulih. Karya Afinas Qadafi, S.H., CPM, yang diterbitkan oleh Eureka Media Aksara ini mengangkat kembali isu pelanggaran HAM berat yang kerap terlupakan.
Buku ini menyoroti Tragedi Arakudo, salah satu peristiwa kelam yang masih menyisakan duka mendalam bagi para penyintas dan keluarga korban. Lewat pendekatan hukum tata negara, hak asasi manusia, dan keadilan transisional, Afinas mengupas bahwa penyelesaian kasus masa lalu bukan hanya soal retrospeksi sejarah, melainkan cerminan kualitas demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia saat ini.
Afinas, yang akrab disapa Dafi, menegaskan bahwa perdamaian sejati tak cukup diukur dari berhentinya kekerasan, tetapi juga dari keberanian negara mengakui kesalahan dan memulihkan hak-hak korban. “Melupakan bukanlah jalan menuju perdamaian. Mengakui kebenaran adalah fondasi utama untuk membangun masa depan yang adil,” tulisnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari dua dekade pasca-konflik, tuntutan akan kebenaran, pengakuan, dan pemulihan hak korban masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Buku ini mengajak pembaca untuk melihat keadilan transisional tidak sekadar sebagai proses hukum, tetapi juga upaya memulihkan martabat manusia dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
Dengan analisis mendalam terhadap instrumen HAM nasional dan internasional, karya ini diharapkan menjadi referensi bagi akademisi, praktisi hukum, aktivis, dan pembuat kebijakan. Afinas berharap buku ini bisa menjadi ruang refleksi kolektif bahwa menyelesaikan pelanggaran HAM berat adalah amanat konstitusi yang tak bisa ditawar.
“Bangsa yang besar bukanlah yang berhasil menghapus jejak masa lalu, melainkan yang berani mengakui sejarah, menghormati korban, dan menjadikan keadilan sebagai kompas masa depan,” pungkasnya.
Bagi Afinas, selama masih ada korban yang menanti keadilan, selama itu pula negara belum selesai memenuhi tanggung jawabnya. Tragedi kemanusiaan bukanlah cerita usang, melainkan pelajaran abadi yang harus dijaga agar tak terulang. Sebab, keadilan yang tertunda memang mungkin tak kunjung tiba, tapi ia tak boleh hilang dari ingatan bangsa. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






