Wapres Gibran Perintahkan PU Percepat Proyek Sabo Dam di Tapanuli Tengah

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kepala BBWS Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi, menjelaskan arahan Wapres Gibran kepada wartawan usai kunjungan di Hutanabolon. (Foto: Tim NagaNews)

Keterangan Foto: Kepala BBWS Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi, menjelaskan arahan Wapres Gibran kepada wartawan usai kunjungan di Hutanabolon. (Foto: Tim NagaNews)

Tapteng, NagaNews.co – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat penyelesaian proyek pengendali banjir dan pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi, usai mendampingi kunjungan Wapres di lokasi, Jumat (4/9/2026).

“Pak Wapres meminta kami percepat karena menghindari musim hujan yang diperkirakan mulai November. Kami akan segera rapatkan dan proses pembangunannya,” ujar Feriyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, arahan percepatan ini tidak hanya berlaku untuk Tapteng, tetapi juga untuk seluruh wilayah Tapanuli yang terdampak bencana.

Progres 30 Persen, Ditargetkan Berfungsi Oktober

Feriyanto mengungkapkan, progres pembangunan Sabo Dam di Hutanabolon saat ini baru mencapai sekitar 30 persen. Namun, ketersediaan material sudah hampir lengkap sehingga tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan.

“Target fisik selesai November atau awal Desember 2025. Tapi fungsinya sudah bisa berjalan di Oktober,” tegasnya.

Hal ini sekaligus meluruskan pernyataan Menteri PU Dody Hanggodo yang sebelumnya menyebut target selesai Oktober 2026. Feriyanto memastikan tidak ada kemunduran jadwal.

“Tidak mundur. Yang dimaksud Pak Menteri, optimum di Oktober, tapi penyelesaian total sampai Desember. Itu sudah berfungsi di Oktober nanti,” jelasnya.

Tanggap Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi

Feriyanto menjelaskan, pascabencana banjir bandang November 2025, Kementerian PU menjalankan tiga tahap kegiatan di Kecamatan Tukka:

1. Tanggap Darurat – Sudah selesai. Bersifat sementara, seperti pembukaan palung sungai dan tanggul darurat.
2. Rehabilitasi dan Rekonstruksi – Saat ini berjalan, mencakup tiga proyek utama:
· Dinding penahan tanah (parapet) sepanjang 1,6 km untuk menahan air banjir agar tidak masuk pemukiman.
· Dua unit Sabo Dam untuk mengendalikan sedimen agar tidak menutup aliran sungai.
· Pembangunan Sabo sekaligus perbaikan jembatan di Sungai Sigala-Gala yang dirancang bisa dilewati kendaraan (sabuk peritan).

“Kami sudah selesaikan tanggap darurat, meskipun beberapa kali banjir susulan terjadi. Kini kami fokus pada rehab-rekonstruksi yang permanen,” pungkasnya.(RM/MS/Tim)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : RM

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB