Simalungun, NagaNews.co – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menghadirkan layanan pengaduan masyarakat melalui program “Hallo Kapolres Simalungun”. Melalui layanan berbasis WhatsApp tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi, pengaduan, maupun persoalan keamanan secara langsung tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, layanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya kepada awak media pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
“Tujuan kami sudah pasti ingin memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Ini juga merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor WhatsApp +62 811-6501-516. Saluran tersebut menjadi akses komunikasi masyarakat dengan Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melalui tim operator yang berada di bawah pengawasan langsung Kapolres.
Layanan itu dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan informasi terkait situasi darurat, membutuhkan pertolongan kepolisian, maupun melaporkan persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Verry, kehadiran layanan ini juga bertujuan memangkas alur birokrasi sehingga laporan masyarakat dapat lebih cepat diterima, dipantau, dan ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian bersama jajaran.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari institusi kepolisian. Semua bisa dilaporkan langsung, cepat, dan aman,” katanya.
Empat Manfaat Layanan Pengaduan
AKP Verry Purba menyebut terdapat sejumlah manfaat yang diharapkan dari program “Hallo Kapolres Simalungun”.
Pertama, mempercepat respons terhadap laporan darurat. Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, premanisme, balap liar, maupun kecelakaan lalu lintas. Laporan yang masuk akan diteruskan melalui sistem pelayanan kepolisian sehingga personel dapat segera melakukan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kedua, membuka akses pengaduan yang lebih mudah bagi masyarakat. Menurutnya, masih ada warga yang merasa sungkan, khawatir, atau tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor polisi. Dengan layanan berbasis WhatsApp, masyarakat memiliki alternatif untuk menyampaikan informasi maupun laporan mengenai kejadian yang mereka temui di lingkungan sekitar.
Ketiga, menjadi sarana pengawasan terhadap kinerja anggota melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat (Dumas). Masyarakat yang merasa laporan di tingkat Polsek tidak ditindaklanjuti, maupun menemukan dugaan pelanggaran atau pungutan liar yang dilakukan oknum anggota, dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran tersebut untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
“Kami ingin memastikan tidak ada laporan warga yang terabaikan. Jika ditemukan penyimpangan oleh anggota, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegas Verry.
Keempat, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan adanya saluran komunikasi langsung, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan keluhan dan informasi kepada kepolisian. Selain itu, Kapolres dapat mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang berkembang di wilayah hukumnya sehingga penanganan maupun langkah pengamanan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Verry menambahkan, selain layanan WhatsApp “Hallo Kapolres Simalungun”, masyarakat juga tetap dapat menggunakan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa. Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada operator kepolisian yang selanjutnya diarahkan sesuai lokasi dan kebutuhan penanganan.
“Kami harap dengan adanya dua kanal ini, baik WhatsApp maupun Call Center 110, masyarakat Simalungun semakin mudah menjangkau kami kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya layanan tersebut, Polres Simalungun berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka, respons terhadap pengaduan dapat dipercepat, serta berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun dapat ditangani secara lebih efektif. (N.S 01)
Penulis : N. S 01
Editor : Redaksi






