Kejagung Didesak Telusuri Aliran Dana PT PSMI dan Periksa Lima Kelompok Tani

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Ilustrasi Koalisi Lampung Menggugat mendesak Kejagung ikut menyeret lima kelompok tani yang bekerja sama dengan PT PSMI.

Keterangan foto: Ilustrasi Koalisi Lampung Menggugat mendesak Kejagung ikut menyeret lima kelompok tani yang bekerja sama dengan PT PSMI.

Bandar Lampung, Naga News.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan PT PSMI di Kabupaten Way Kanan.

Koalisi Lampung Menggugat, yang merupakan gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi media (pers), mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung mengambil alih perkara dugaan mafia tanah kawasan hutan di Way Kanan yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Penanganan kasus kini dilanjutkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung karena dinilai memiliki kompleksitas tinggi dan berdimensi nasional.

Menurut Aminudin SP, selaku Ketua Koalisi Lampung Menggugat, dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media, Rabu (30/09/2026), pengambilalihan perkara oleh Kejaksaan Agung dilakukan untuk menjamin efektivitas penanganan, keseragaman kebijakan penegakan hukum, optimalisasi pemulihan kerugian negara, serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang memiliki kompleksitas dan dimensi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aminudin mendesak agar penanganan yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung tidak hanya menyentuh PT PSMI, tetapi juga seluruh kelompok tani, terutama yang memiliki lahan tebu lebih dari 200 hektare dan telah puluhan tahun bekerja sama dengan PT PSMI.

“Kami mengapresiasi langkah Kejagung mengambil alih perkara ini dari Kejati Lampung. Tapi publik jangan sampai dibuat puas hanya karena ada uang titipan dan sitaan yang sudah mencapai lebih dari Rp1 triliun serta penyitaan sejumlah aset PSMI. Kejaksaan Agung harus mengejar dan menyeret seluruh kelompok tani, terutama yang memiliki lahan lebih dari 200 hektare yang diduga tidak jelas,” ujar Aminudin.

Ia menjelaskan, PSMI hanya menguasai lahan seluas 1.268 hektare. Selebihnya, ribuan hektare lahan lainnya merupakan milik lima kelompok tani. Lima kelompok tani tersebut di antaranya kelompok tani yang diketuai Jamhuri alias Macan dengan penguasaan lahan 1.000 hektare, kelompok tani yang diketuai Srihandayani seluas 700 hektare, kelompok tani yang diketuai Edison seluas 500 hektare, serta dua kelompok tani lainnya yang masing-masing menguasai lahan lebih dari 200 hektare.

“Mengapa sampai hari ini kelompok tani tidak disentuh hukum? Mengapa aset-aset kelompok tani tidak diaudit?” tegas Aminudin.

“Kejagung tidak boleh berhenti pada PT PSMI saja. Usut tuntas keuangan, aliran dana, serta aset lima kelompok tani yang berkaitan dengan PT PSMI. Sesungguhnya kerugian negara dapat dikembalikan lebih besar apabila lima kelompok tani yang ada diperiksa dan dilakukan audit menyeluruh,” tambahnya.

Ia menegaskan, temuan ini akan disampaikan sebagai bahan pengaduan tambahan kepada Kejagung, yang rencananya akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2026. (Budi/Tim)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB