Gotlif Bukan Wakil Ketua PD. F. SPTI Riau, Ivan Sitompul : SK PUK Kewenangan PC Yang Mengeluarkan

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, NagaNews.co, – Sangat disayangkan beberapa orang salah telaah penjelasan Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Transport Indonesia (F.SPTI), dengan eks Pimpinan Unit Kerja (PUK) F. SPTI anggota Gotlif Pasaribu, yang bertemu Rabu (05/03/2025) di Kedai Kopi seputaran Arengka, dan diterbitkan dibeberapa media.

Kepada NagaNews.co, Saut mengatakan, pada kesempatan tersebut dirinya selaku PD F. SPTI Riau, telah menjelaskan, saat Gotlif Pasaribu kembali bergabung dengan PD Riau yang di pimpinnya, telah disepakati bawah PUK Gotlif yang dibentuk semasa beliau Pimpinan Cabang (PC) F. SPTI Kampar, Kubu Kasten Harianja, dapat bergabung dengan PC. F. SPTI Kampar Pimpinan Maju Marpaung DKK, dengan catatan, bilamana didaerah dimaksud sudah berdiri Pimpinan Unit Kerja (PUK) F. SPTI, maka yang berhak bekerja adalah PUK dibawah kepemimpinan Maju Marpaung, namun jika belum ada, maka PUK yang sebelumnya dibawah kepemimpinan Gotlif Pasaribu, harus di ganti Surat Keputusan (SK) PUKnya, yang dikeluarkan kembali oleh Maju Marpaung, selalu PC Kampar.

Saut mengatakan dalam proses pembuatan SK PUK yang sebelumnya bentukan Gotlif Pasaribu, bergabung ke PC.F.SPTI Maju Marpaung, tetap dalam pengawasan PD F. SPTI Riau.   ” Nah kalimat ini lah yang salah tanggap mereka, seolah- olah PUK Gotlif itu dibawah pengawasan PD. F. SPTI Riau, padahal yang namanya PUK adalah wewenang masing-masing PC ” terang Saut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kesalahan pemberitaan tersebut, Wakil Ketua PC F. SPTI Kampar Irvan Sitompul, menjelaskan posisi jabatan Gotlif Pasaribu dan Syamsurizal sebagai Korlap PD F.SPTI, bukan sebagai Wakil Ketua PD F.SPTI Riau dan Dansatgas. Hal ini tertuang dalam SK PD F.SPTI Provinsi Riau Nomor: KEP.129/PD F.SPTI/SPSI/SK/R/V/2024 tertanggal 27 Mei 2024”.

Lebih lanjut Ivan mengatakan “bahwasanya 9 PUK yang bergabung dalam PC F.SPTI Kabupaten Kampar keberadaannya adalah tanggungjawab PC F.SPTI Kabupaten Kampar bukan PD F.SPTI Provinsi Riau, sesuai saran dan mekanisme organisasi yang disampaikan langsung oleh Ketua PD F.SPTI Provinsi Riau, Saut Sihaloho, semua PUK Gotlif Pasaribu, yang mau bergabung, wajib di SK kan Maju Marpaung sebagai Ketua PC F.SPTI Kabupaten Kampar, dan diketahui PD F.SPTI Riau.

”Ivan menegaskan pastinya Ketua PD F.SPTI dalam silaturahmi tersebut memberikan saran-saran organisasi yang bijak sesuai mekanisme organisasi, bukan melakukan langkah-langkah organisasi tanpa adanya koordinasi dengan PC F.SPTI Kabupaten Kampar.

Terakhir Ivan mengatakan “Jangan ada oknum-oknum yang melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa koordinasi dengan PC F.SPTI Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Ketua Maju Marpaung dan Ketua PD F.SPTI Provinsi Riau Saut Sihaloho”. (red)

 

Lihat semua berita di Indeks

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB