Langsa, NagaNews. co – Beredar kabar, adanya pemberitaan di salah satu media online, yang tayang Senin malam 14 April 2025, menjadi pembicaraan hangat dikalangan media, bahkan, ada pihak yang kebakaran “jenggot” dan meminta agar PPK dan Wartawan trik news untuk mencabut berita sekaligus mengklarifikasi atas tuduhan, bahwa PERWAL diduga telah melakukan penipuan terhadap PPK Jalan Propinsi BPJN Aceh Zulfian Ahmad.
Terkait hal tersebut Wartawan trik news.co Baihaqi yang dikonfirmasi awak media ini, Selasa (15 April 2025) menjelaskan, “ini salah minum obat, apa yang dilontarkan Ketua PERWAL tersebut justru malah sebaliknya, justru dia telah mengancam dan menuduh saya (wartawan trik news-red) tidak profesional karena tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya (Ketua PERWAL-red), “Atas statement Ketua PERWAL tersebut membuat saya jadi ter heran, apa kaitannya dengan PERWAL, tuturnya dengan nada tegas.
Baihaqi menambahkan, “apa yang saya tulis sebelumnya, adalah berdasarkan chat WhatsApp yang dikirim oleh pelaku atas nama Azhari kepada PPK BPJN Aceh. Selanjutnya chat tersebut diteruskan ke saya oleh Zulfian, terkait chat itu, dirinya juga tidak menyebut dan menuduh PERWAL terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya, ujar Baihaqi lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Baihaqi mengatakan, “Statement Ketua PERWAL, justru terindikasi sebagai ancaman dan mengintervensi kerja Pers, seharusnya yang bersangkutan tidak terburu-buru mengekspos menuding Wartawan trik news.co tidak profesional seraya mengancam dalam waktu 2 x 24 jam tidak mencabut dan mengklarifikasi apa yang diberitakan sebelumnya pada tanggal 10 April 2025.
Pihaknya akan melaporkan dengan tudingan pencemaran nama baik organisasi PERWAL, ke Polisi, ini kan aneh, sebab dalam tulisan tersebut, tidak ada sebutan PERWAL, karena dalam pemberitaan tersebut yang ada kalimat “Persatuan wartawan Langsa_Tamiang”, hal itu sesuai chat whatsapp yang diterima oleh trik news.co. (Red/B.01)






