Terindikasi Ada 6 Gampong Dikota Langsa Yang Gagal Cairkan DD APBN Non Earmark

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Dewi Nursanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa

Ket. Foto : Dewi Nursanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa

Langsa, NagaNews. Co, – Informasi yang berhasil dihimpun media NagaNews.co menyebutkan ada 6 Gampong di Pemko Langsa yang terbagi kedalam 3 Kecamatan gagal melakukan pencairan anggaran DD APBN Non Earmark tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Dewi Nursanti yang dikonfirmasi NagaNews.co pada Senin hari ini (22/12/2025) membenarkan hal tersebut.

“Benar, terdapat sebanyak 6 Gampong yang realisasi pencairan DD APBN non Earmark tahun 2025 tidak bisa di cairkan, ucap Kadis DPMG, ketika ditanya apa yang menjadi kendalanya, Dewi Nursanti, tidak menjelaskan terkait kendala dan hambatan yang menyebabkan anggaran tersebut gagal dicairkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu sumber lainnya Sekcam Langsa Kota, Furqan juga mengutarakan hal yang sama, menurutnya di kecamatan Langsa Kota terdapat 1 Gampong yang gagal melakukan pencairan DD APBN non Earmark.

Ia menjelaskan, gagalnya sejumlah Gampong dalam pencairan anggaran DD APBN Non Earmark tersebut, diduga ada kaitannya dengan PMK 81 tahun 2025, dan demo yang digelar Kades di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Untuk kendala tidak ada, hanya saja menurut dugaan saya sambung Furqan, anggaran tersebut telah di kunci pencairannya, selain dari itu, ada potensi disebabkan oleh demo Kades yang dilakukan di Jakarta pada beberapa waktu lalu, ungkap Furqan.

Secara terpisah Camat Langsa Lama Yundi Mauliza yang dikonfirmasi NagaNews.co, untuk menanyakan kendala yang dihadapi hingga anggaran DD APBN non Earmark tidak dapat dicairkan oleh 3 Gampong di wilayahnya.

“Terkait kendala dan penyebab tidak terealisasinya anggaran DD APBN Non Earmark terhadap tiga Gampong diwilayah Kecamatan Langsa Lama, Camat Yundi menjelaskan, “untuk kendala dan hambatan kata dia, hal tersebut akan di pelajari lebih lanjut, apa kendala dan hambatan sehingga tiga Gampong gagal merealisasikan DD APBN non-earmark, tutup Yundi.

Untuk diketahui, Dana Desa dengan status Earmark adalah anggaran yang sudah dikunci peruntukannya oleh pemerintah Pusat. Penggunaannya ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku di tahun berjalan.

Adapun Dana Desa Non-Earmark penggunaannya berbeda dengan skema sebelumnya, dana desa non earmark memberi desa keleluasaan untuk menentukan program sesuai kebutuhan lokal.

Penggunaannya tetap mengacu pada RPJMDes, RKPDes, dan hasil Musdes, serta Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa pada tahun berjalan. (B.01)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : M.Sinaga

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB