Gaji Apartur Desa Terancam Dirampingkan Tahun 2026

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews. Co, – Beredar kabar pada tahun 2026 ini, bakal ada pengurangan pada realisasi Anggaran Dana Desa yang bersumber APBN maupun APBK.

Penggunaan Anggaran Dana Desa pada tahun ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 tahun 2025.

Dalam Peraturan tersebut menyebutkan Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa yang akan berjalan di tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kabar tersebut, di benarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) kota Langsa Dewi Nursanti,.SH,.MH yang dikonfirmasi NagaNews.co, Sabtu kemarin (10 Januari 2026).

“Benar penggunaan dana desa harus merujuk pada Permendes nomor 16 tahun 2025 yaitu tentang fokus penggunaan dana desa tahun 2026.

Menurutnya, “penggunaan dana desa di tahun 2026 terfokus pada beberapa program prioritas seperti penanganan kemiskinan ekstrem.

Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana; Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.

“Selain dari itu juga terfokus pada Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya.

“Kemudian dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa.

“Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan Program sektor prioritas lain di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa, ungkap Kadis DPMG Dewi Nursanti membenarkan.

Lebih lanjut saat disinggung terkait dampak dari pengurangan anggaran dana desa terhadap dilakukannya perampingan gaji para aparatur yang ada di desa.

Kadis DPMG Dewi Nursanti menjelaskan, “untuk hal tersebut perlu kami diskusikan kembali, kami juga sedang menunggu PMK nya turun, tandasnya.

Sementara itu nada serupa juga dibenarkan oleh sumber lain Pj Geuchik, “benar akan berpotensi pengurangan pada gaji aparatur desa di tahun 2026 dampak dari pengurangan dana desa APBN dan APBK.

“Penggunaan dana desa tahun 2026 fokus pada kegiatan prioritas yang merujuk pada Permendes nomor 16 tahun 2025 tentang fokus penggunaan dana desa di tahun 2026, sebut Pj Geuchik. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Berita ini 125 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Berita Terbaru